KALTIMPOST-Polemik sewa kendaraan dinas Pemkot Samarinda yang sempat menjadi sorotan publik dinyatakan telah selesai.
Pemkot Samarinda menghentikan skema sewa yang berjalan, melakukan audit, hingga meminta pengembalian kelebihan pembayaran kepada pihak penyedia.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons Pemkot terhadap kritik dan masukan publik. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Balai Kota Samarinda, Rabu (9/9).
Menurut Andi, Inspektorat bersama Bagian Umum Pemkot Samarinda telah melakukan review terhadap harga sewa kendaraan serta durasi kontrak.
Baca Juga: Pemilihan Ketua RT di Balikpapan Meriah seperti Pemilu, Warga Dapat Doorprize hingga Kipas Angin
Pemkot juga berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Negeri Samarinda.
“Dari hasil review, ditemukan adanya kelebihan pembayaran yang kemudian dikembalikan oleh PT CSM Korporatama. Total pengembalian mencapai sekitar Rp 3,7 miliar yang telah disetorkan ke kas negara,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, kontrak pertama yang sebelumnya bernilai sekitar Rp 3,96 miliar untuk periode 2023–2025 direviu berdasarkan harga kewajaran.
Sementara kontrak kedua juga dikoreksi, termasuk dari sisi durasi penggunaan yang semula 12 bulan menjadi tujuh bulan. “Penyelesaian polemik tentang sewa kendaraan jabatan di Pemkot Samarinda telah selesai,” jelasnya.
Meski aspek tata kelola keuangan telah diselesaikan, Andi menegaskan proses disiplin terhadap pegawai atau pejabat yang terkait tetap berjalan.
Finalisasi sanksi administrasi tersebut disebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat tidak menemukan bukti adanya konflik kepentingan (mensrea) maupun penerimaan sesuatu oleh pejabat terkait dalam proses pengadaan sewa kendaraan tersebut.
“Penyelesaian polemik sewa kendaraan jabatan telah selesai. Dan laporan akhir telah disampaikan ke KPK, Irjen Mendagri dan kepala Kejari Samarinda. Jauh lebih bagus seperti ini agar masyarakat bisa memahami prosesnya. Kami pun seterbuka ini terhadap prosesnya,” pungkasnya. (rd)
Editor : Romdani.