Tanggap Darurat Kekeringan Samarinda Diperpanjang hingga 21 September 2026

Denny Saputra • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 19:05 WIB
DIPADAMKAN: Tim gabungan dari BPBD-Disdamkar Samarinda serta relawan melakukan pemadaman karhutla di kawasan Kecamatan Sambutan beberapa waktu lalu. (RAMA SIHOTANG/KP)
DIPADAMKAN: Tim gabungan dari BPBD-Disdamkar Samarinda serta relawan melakukan pemadaman karhutla di kawasan Kecamatan Sambutan beberapa waktu lalu. (RAMA SIHOTANG/KP)

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperpanjang status tanggap darurat kekeringan selama 14 hari, terhitung 8 hingga 21 September 2026. Kebijakan ini diambil karena krisis air dan dampak kekeringan masih terjadi di sejumlah sektor, sementara hujan yang diharapkan belum kunjung turun.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, perpanjangan status dilakukan berdasarkan kebutuhan penanganan di lapangan. Jika kondisi belum membaik hingga 21 September, status tanggap darurat masih terbuka untuk kembali diperpanjang.

“Kalau hujan belum turun, kita kemungkinan akan perpanjang. Apakah kita akan perpanjang lima hari atau satu minggu, tergantung kebutuhan penanganan kita,” ujarnya, Jumat (11/9).

Andi Harun juga telah meminta Kepala BPBD Samarinda menyiapkan telaahan dan pertimbangan berdasarkan kondisi terkini sebagai dasar menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga: Pemkot Samarinda Siapkan Rp2,5 Miliar Tangani Kekeringan dan Karhutla

Dampak kekeringan saat ini terbilang luas. Data Pemkot Samarinda mencatat sedikitnya 654,5 hektare lahan pertanian terdampak. Kondisi tersebut juga dirasakan 78 kelompok tani.

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut menjadi perhatian. Hingga kini tercatat lebih dari 152 kejadian karhutla dengan luasan area terbakar mencapai 275,21 hektare.

Meski status tanggap darurat diperpanjang, Andi Harun memastikan kebijakan tersebut tidak serta-merta membuat Pemkot Samarinda harus menambah alokasi anggaran. Menurutnya, anggaran yang telah disiapkan sebelumnya masih mencukupi kebutuhan penanganan.

“Perpanjangan status tanggap darurat tidak serta-merta membuat Pemkot Samarinda harus menambah alokasi anggaran. Untuk sementara anggaran kita masih cukup. Karena tidak semua lokasi, alokasi anggaran kemarin kan tidak wajib harus dihabiskan. Sesuai yang kita butuhkan saja,” jelasnya.

Dia menyebut masih terdapat sisa anggaran karena tidak seluruh penanganan di lapangan membutuhkan pembiayaan. Pemkot Samarinda akan menggunakan anggaran secara proporsional sesuai kebutuhan selama masa tanggap darurat.

“Masih banyak sisanya. Baru sedikit yang kita pakai. Karena tidak semua pakai anggaran,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
Kekeringan Kaltim karhutla Samarinda kekeringan Samarinda Tanggap Darurat Samarinda andi harun