Tarif Parkir Progresif Pasar Pagi Dikeluhkan Pedagang, Komisi III DPRD Minta Dishub Beri Relaksasi

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 17:03 WIB
DIKELUHKAN: Tarif parkir progresif di kawasan Pasar Pagi Samarinda dikeluhkan pedagang karena dinilai terlalu membebani.
DIKELUHKAN: Tarif parkir progresif di kawasan Pasar Pagi Samarinda dikeluhkan pedagang karena dinilai terlalu membebani. 

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Penerapan skema tarif parkir progresif di kawasan Pasar Pagi Samarinda menuai keluhan dari kalangan pedagang karena dinilai sangat membebani biaya operasional harian mereka. Menanggapi persoalan ini, Komisi III DPRD Kota Samarinda berjanji akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk merumuskan kebijakan relaksasi.

Keluhan tersebut mencuat lantaran tidak adanya skema khusus berlangganan atau keanggotaan (member) bagi para pedagang yang beraktivitas setiap hari di pasar tradisional tersebut. Akibatnya, pedagang harus membayar tarif harian reguler dengan skema progresif yang terus bertambah setiap jam.

Berdasarkan ketentuan yang berjalan, tarif maksimal parkir harian dipatok sebesar Rp10.000 untuk sepeda motor, Rp25.000 untuk mobil, dan Rp35.000 untuk truk berukuran besar. Tanpa adanya sistem langganan bulanan, seorang pedagang yang membawa sepeda motor harus merogoh kocek hingga Rp300.000 per bulan hanya untuk biaya parkir.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pengelolaan parkir di Segiri Grosir Samarinda (SGS) di kawasan Pasar Segiri. Di tempat tersebut, pengelola menyediakan skema member bulanan seharga Rp90.000 untuk motor serta sekitar Rp150.000 untuk kendaraan roda empat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar menegaskan, pihaknya siap menampung aspirasi para pedagang. Mengingat Dinas Perhubungan merupakan mitra kerja Komisi III, persoalan ini akan segera dibahas bersama instansi terkait. "Nanti kami sampaikan kepada Dishub selaku mitra Komisi III DPRD Samarinda. Tujuannya tentu mencari langkah-langkah yang bisa mengurangi beban para pedagang," ujarnya, Senin (14/9).

Deni menilai penyesuaian regulasi sangat diperlukan agar perputaran ekonomi pedagang kecil tidak semakin tertekan. Salah satu opsi konkret yang diusulkan adalah penyediaan tarif keanggotaan bulanan atau pemberian potongan harga khusus bagi pedagang setempat. "Mungkin nanti selain skema member, ada diskon yang diberikan langsung kepada pedagang. Apalagi jumlah pedagang kan melebihi kapasitas parkir yang tersedia," ucapnya.

Menurut Deni, pengeluaran parkir yang menembus ratusan ribu rupiah dalam sebulan merupakan angka yang cukup fantastis bagi pedagang. Biaya tersebut dinilai tidak sebanding dengan perputaran modal pedagang di tengah situasi pasar yang sedang lesu.

"Kalau pengeluarannya sampai Rp300.000 untuk motor bahkan mobil bisa mencapai Rp600.000, itu angka yang sangat besar. Karakter parkirnya progresif, sehingga biaya terus meningkat," tambahnya.

Ia pun berharap Pemerintah Kota Samarinda dapat menunjukkan kebijaksanaan dalam menata tata kelola retribusi parkir di fasilitas publik. Fleksibilitas kebijakan dianggap mendesak agar aturan daerah tidak justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat kecil.

"Kami meminta adanya relaksasi dari pemerintah kota, skema apa yang tepat dijalankan di sana agar tidak membebani pedagang. Kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang penuh tantangan, begitu juga dengan upaya efisiensi daerah," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Tarif Parkir Progresif pedagang mengeluh Deni Hakim Anwar dprd samarinda pasar pagi