Terowongan Urung Difungsikan, DPRD Samarinda Bakal Panggil DPUPR

Denny Saputra • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 17:54 WIB
PERIKSA: Deni Hakim Anwar (kedua kiri) ketika memantau progres Terowongan Samarinda beberapa waktu lalu.
PERIKSA: Deni Hakim Anwar (kedua kiri) ketika memantau progres Terowongan Samarinda beberapa waktu lalu.

SAMARINDA – Terowongan Samarinda yang dibangun Pemkot Samarinda sejak 2023 hingga kini belum juga difungsikan. Proyek infrastruktur yang menelan anggaran sekitar Rp 432,3 miliar itu pun kembali menjadi perhatian DPRD Samarinda.

Komisi III DPRD Samarinda berencana memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Samarinda untuk meminta penjelasan terkait progres terkini proyek tersebut. Terutama mengenai tahapan yang harus dipenuhi sebelum terowongan dinyatakan siap dan dapat digunakan masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar mengatakan, pihaknya sejauh ini belum menerima laporan secara rinci mengenai perkembangan terakhir Terowongan Samarinda. Termasuk kepastian apakah seluruh tahapan yang menjadi syarat sebelum operasional telah diselesaikan.

“Lihatnya begini, mereka sudah melakukan tahapannya. Hanya kami belum menerima laporan sejauh mana progresnya, apakah sudah selesai mengantongi SLF atau belum,” ujarnya Senin (14/9).

Karena itu, pemanggilan DPUPR Samarinda diperlukan untuk mengonfirmasi langsung perkembangan proyek tersebut. DPRD ingin mengetahui tahapan apa saja yang sudah diselesaikan dan bagian mana yang masih berproses.

Politikus Partai Gerindra tersebut menyebut, salah satu tahapan yang sebelumnya menjadi perhatian adalah penunjukan pihak independen untuk melakukan kajian atau pemeriksaan. Pihak akademik disebut turut dilibatkan dalam proses tersebut.

“Termasuk penunjukan pihak independen, dalam hal ini kalau tidak salah pihak akademik dari UGM. Kami menunggu apakah sudah selesai tahapan itu dijalankan atau belum,” jelasnya.

Menurutnya, DPRD juga menerima desakan dari masyarakat agar kejelasan mengenai proyek tersebut segera disampaikan. Sebab, pembangunan infrastruktur pada akhirnya harus memberikan manfaat dan dapat digunakan secara optimal.

“Segala sesuatu yang dibangun kalau selesai harus fungsional. Kalau sudah fungsional, masyarakat bisa menikmati hasil pembangunan dari pemerintah kota,” tegasnya.

Dia menambahkan, Komisi III akan menanyakan secara langsung seluruh perkembangan tersebut dalam pertemuan bersama DPUPR, termasuk beberapa proyek lainnya seperti Teras Samarinda Segmen 1 dan lainnya. Dia berharap pertemuan itu memberikan gambaran jelas mengenai posisi Terowongan Samarinda dan proyek lainnya.

"Semata-mata untuk memantau sejauh mana perkembangannya, sehingga manfaatnya dapat segera dinikmati masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Deni Hakim Anwar dprd samarinda DPUPR Samarinda Terowongan Samarinda