Kartu KEMAS Sasar 137 Pelaku UMKM PEKKA, Pemilik Dijatah Tabung Melon Mingguan

Denny Saputra • Dipublikasikan Selasa, 15 September 2026 | 16:43 WIB
INOVASI: Nurrahmani menunjukkan kartu KEMAS yang diberikan kepada 137 pelaku UMKM binaan program PEKKA, yang digunakan untuk membeli tabung melon di pangkalan dengan harga HET dan kepastian pasokan, di sela peluncuran kartu KEMAS, ditung Arutala Bapperida Selasa (15/9).
INOVASI: Nurrahmani menunjukkan kartu KEMAS yang diberikan kepada 137 pelaku UMKM binaan program PEKKA, yang digunakan untuk membeli tabung melon di pangkalan dengan harga HET dan kepastian pasokan, di sela peluncuran kartu KEMAS, ditung Arutala Bapperida Selasa (15/9).

SAMARINDA- Pemkot Samarinda kembali memperluas upaya memastikan distribusi LPG 3 kilogram bersubsidi tepat sasaran. Setelah sebelumnya menerapkan kartu pembelian bagi keluarga miskin pada 2024, kebijakan serupa kini menyasar pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Terbaru, sebanyak 137 perempuan kepala keluarga (PEKKA) mendapat Kartu Akses UMKM Penyintas LPG 3 Kg (KEMAS). Program tersebut resmi diluncurkan Wali Kota Samarinda Andi Harun di Ruang Arutala Bapperida Samarinda, Selasa (15/9). 

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani mengatakan, program ini menyasar pelaku UMKM yang tergabung dalam PEKKA di bawah naungan DP2PA Samarinda. Sebelumnya di 2024 kita sudah meluncurkan kartu kendali serupa bagi rumah tangga kurang mampu, bukan UMKM. “Ada permintaan dari UMKM karena mereka juga sangat terbantu kalau mendapatkan tabung ini,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penerima Kartu KEMAS tidak diberikan secara sembarangan. Ada sejumlah indikator yang harus dipenuhi, seperti perempuan yang menjadi kepala keluarga, termasuk janda, serta memiliki kegiatan usaha yang menjadi tumpuan hidup. “Dari data PEKKA sebanyak 217, kami mendapatkan 137 yang memenuhi indikator untuk diberikan kartu,” jelasnya.

Dia merinci, kriteria penerima juga diselaraskan dengan ketentuan Pertamina. Di antaranya, terdapat batasan jenis usaha serta pendapatan kotor maksimal Rp 800 ribu per hari. Usaha laundry dan batik, misalnya, tidak termasuk dalam kriteria penerima LPG 3 kilogram bersubsidi. “Kami juga berkoordinasi dengan tim Pertamina dan Hiswana Migas,” singkatnya.

Dia menambahkan, kartu tersebut berlaku mulai 1 Oktober mendatang. Setiap kartu dicetak berdasarkan nama dan alamat penerima sehingga tidak dapat digunakan oleh pihak lain.

“Pemilik kartu tinggal datang sesuai pangkalan tempat tinggalnya, jadi mendapatkan harga murah. Jatahnya lima sampai 10 tabung per bulan dengan harga sesuai HET, saat ini Rp18 ribu,” tambahnya.

Menurut dia, jumlah 137 penerima bukan angka final. Disdag akan mengevaluasi program serta mencocokkan data dengan kecamatan, kelurahan, dan DP2PA untuk membuka kemungkinan perluasan penerima sesuai kondisi masyarakat. “Kalau memang sekiranya berminat bisa menghubungi kelurahan setempat. Nanti akan dilakukan verifikasi/penyelarasan data,” pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
pro UMKM lokal Kartu KEMAS Elpiji 3 Lg Nurrahmani Yama Pekka