KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bergerak cepat memantau amblasnya turap di tepian Sungai Mahakam, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Samarinda Kota, yang mengalami longsor sepanjang kurang lebih 50 meter.
Titik longsor tersebut berada persis di samping Intake Gajah Mada milik Perumda Tirta Kencana. Akibat insiden ini, pengerjaan proyek Teras Samarinda Tahap II Segmen I di sekitar lokasi terpaksa disetop sementara waktu guna menghindari risiko pergeseran tanah susulan.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Samarinda Marnabas Patiroy mengungkapkan, pemantauan intensif di lapangan terus berjalan. Dari pengamatan terkini, pergerakan tanah di kawasan tersebut dilaporkan mulai melambat dan cenderung stagnan.
"Turap sedang berjalan ini penanganannya, sudah kita minta kajian analisanya. Kelihatannya pergerakannya agak berkurang, tidak ada pergerakan lagi," ujarnya, Rabu (16/9).
Untuk menangani persoalan tersebut, Pemkot Samarinda menggandeng instansi teknis terkait. Tim dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kaltim telah turun tangan meninjau langsung stabilitas lereng sungai.
"Kelihatannya agak berkurang, jadi teman-teman BWS Kalimantan IV bersama PUPR provinsi juga ikut bantu. Ternyata pergerakannya ini agak stagnan sudah, berarti sudah bisa dilakukan pembenahan," tuturnya.
Meski struktur turap saat ini tampak miring, Marnabas menegaskan bahwa langkah rekonstruksi fisik belum bisa diputuskan tergesa-gesa. Pemkot masih menunggu kajian teknis tim ahli yang tengah melakukan pengujian sondir tanah atau Cone Penetration Test (CPT).
"Kami belum dapat kajian analisanya dari tim ahli. Tim ahli yang akan mempelajari baik sondir tanah atau CPT gimana, kedalamannya dan lain sebagainya. Kami menunggu itu saja, baru nanti kita bicara internal dengan teman-teman PUPR," terangnya.
Mengenai alokasi anggaran, pembenahan turap ini masuk dalam kategori kedaruratan infrastruktur karena berdampak langsung terhadap fasilitas publik dan berada di dekat jalan nasional. Pemkot Samarinda membuka opsi kolaborasi pembiayaan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah.
"Begitu menyangkut hajat hidup orang banyak tentu ada pemikiran, pemerintah pusat juga biasanya perhatian kalau seperti ini. Pokoknya kita cari jalan bagaimana caranya supaya bisa ditangani sepanjang tidak melanggar aturan. Dari kas kota pastilah ada, kan bisa digeser di anggaran perubahan, tinggal pengaturannya saja," bebernya.
Di sisi lain, demi keselamatan konstruksi dan pekerja, Pemkot Samarinda menginstruksikan pelaksana proyek Teras Samarinda Tahap II Segmen I untuk menghentikan sementara aktivitas di radius 50 meter dari titik amblas.
"Sementara dihentikan pengerjaannya yang radius 50 meter. Kami menunggu analisis teknis terlebih dahulu, takutnya nanti malah berpengaruh ke bangunan sekitarnya," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani