KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Antrean BBM yang masih terjadi di sejumlah daerah di Kaltim masih ditelusuri akar masalahnya. Jika benar masalahnya adalah kuota, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) membuka peluang penambahan kuota.
Namun, penambahan kuota tersebut harus disertai kejujuran dalam distribusi yang rill oleh operator di lapangan, dalam hal ini Pertamina Parta Niaga.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menjelaskan hasil pertemuannya dengan BPH Migas. Pihaknya menyebut BPH Migas telah merespons keluhan masyarakat Benua Etam terkait antrean BBM.
Meski belum bertemu secara kelembagaan, Syafruddin mengatakan, pada pertemuan tersebut pihak BPH Migas menyatakan siap untuk memenuhi tambahan kuota apabila kebutuhan di daerah memang menunjukkan kekurangan.
Baca Juga: Menggali Potensi Danau Kelumpang, Merawat Tradisi, Gerakkan Ekonomi.
"Kalau memang kurang, akan dipenuhi sesuai permohonan. Komitmen beliau akan menambah kuota BBM, itu hasil pertemuan saya," ucap Syafruddin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (18/9).
Ke depan, kata dia, proses usulan penambahan kuota tergantung bagaimana rekomendasi kepala daerah. Di mana, mekanismenya, usulan penambahan kuota diajukan oleh SPBU.
Dari situ kemudian pemerintah daerah (pemda) memberikan rekomendasi berdasarkan data kebutuhan kendaraan di masing-masing wilayah. Dengan begitu, tambahan kuota bisa disesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Namun, Syafruddin mengingatkan, persoalan BBM tidak berhenti pada angka kuota apakah kurang atau dipenuhi nantinya. Distribusi menjadi titik krusial berikutnya.
Baca Juga: Kabut Asap Tebal, Wisatawan Diimbau Tunda Kunjungan ke Pulau Miang Kutim
Dia menyoroti kemungkinan kuota yang sudah ditetapkan tidak sepenuhnya tersalurkan ke SPBU, atau SPBU tidak menyalurkan sebagaimana jumlah yang diberikan. Karena itu, operator diminta tidak bermain-main dalam pendistribusian BBM.
"Kalau kuotanya sudah ditetapkan, tetapi di lapangan tidak semuanya dikeluarkan atau distribusinya tidak sesuai, ini juga menjadi kendala. Saya ingatkan operator harus taat," tegasnya.
Pada kesempatan itu, legislator asal Kaltim itu juga menaruh perhatian khusus di Kabupaten Mahakam Ulu. Sebab, distribusi BBM ke wilayah tersebut terkendala kondisi sungai yang mengalami kekeringan sehingga mengganggu transportasi logistik.
"Termasuk distribusi BBM ke Mahakam Ulu yang hari ini terkendala kekeringan sungai. Ini akan menjadi atensi khusus oleh Patra Niaga," ujar Syafruddin.
Untuk diketahui, data usulan kuota Pertalite dari 10 kabupaten/kota di Kaltim menunjukkan adanya jurang cukup besar antara kebutuhan yang diajukan daerah dan alokasi yang ditetapkan BPH Migas.
Baca Juga: Dua Pekan Tembus 8.609 Kasus, Penderita ISPA di Samarinda Melonjak Nyaris 30 Persen Akibat Asap
Pada 2025, pemerintah kabupaten/kota mengusulkan kuota Pertalite mencapai 995.323,63 kiloliter (KL). Namun, alokasi yang ditetapkan BPH Migas hanya 620.624 KL.
Jarak tersebut justru melebar pada 2026. Usulan dari 10 kabupaten/kota meningkat menjadi 1.034.972 KL. Namun, alokasi Kaltim turun menjadi 508.400 KL.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kebutuhan yang diajukan daerah sebenarnya hanya naik 39.649,093 KL. Sebaliknya, alokasi yang diterima Kaltim anjlok 112.224 KL. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo