APBD Perubahan Samarinda 2026 Diproyeksi Defisit Rp600 Miliar, Pelunasan Utang Terancam Molor

M Hafiz Alfaruqi • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 16:50 WIB
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. HAFIZ/KP
Anggota Banggar DPRD Kota Samarinda, Abdul Rohim. HAFIZ/KP

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Samarinda Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp600 miliar.

Dinamika Transfer ke Daerah (TKD) dan belum optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pemicu utama penyusutan postur anggaran tersebut. Akibat defisit tersebut, estimasi total APBD 2026 terkoreksi cukup dalam dari semula Rp3,8 triliun menjadi sekitar Rp3,2 triliun.

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Samarinda bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini tengah berkejaran dengan waktu untuk menuntaskan pembahasan sebelum disahkan.

Anggota Banggar DPRD Samarinda Abdul Rohim mengatakan, kesepakatan APBD Perubahan 2026 ditargetkan rampung paling lambat pada Senin, 21 September 2026. Jadwal ini sedikit bergeser dari rencana awal karena alotnya penyesuaian belanja imbas berkurangnya potensi penerimaan kas daerah.

Baca Juga: Tren Belanja Bayar Nanti Melejit, Baki Debet Paylater Tembus Rp31,56 Triliun

"Seharusnya Senin sudah bisa diketok karena ini memang agak molor dari jadwal yang sudah kita tetapkan. Makanya pembahasan ini kita kejar terus," ujarnya.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Banggar memberikan dua catatan krusial kepada TAPD. Fokus pertama tertuju pada skema penyelesaian kewajiban utang belanja Pemkot Samarinda tahun 2025, disusul alokasi belanja tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Prioritas pertama adalah standar pelayanan minimum tetap berjalan. Kedua menyelesaikan utang Pemkot, dan ketiga mem-back up kondisi bencana kekeringan serta kebakaran lahan yang masih berlangsung," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pos anggaran kedaruratan untuk organisasi perangkat daerah teknis, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat), tidak boleh dipangkas.

Baca Juga: Pertama di Kalimantan, RSUD IA Moeis Samarinda Buka Klinik Gagal Jantung Ditanggung BPJS

Program-program nonprioritas diharapkan ditunda demi mitigasi dampak fenomena El Nino yang diprediksi berlangsung hingga Desember 2026.

Terkait beban utang tahun anggaran 2025 yang semula disiapkan pelunasannya senilai Rp300 miliar, Pemkot Samarinda terpaksa mengatur ulang strategi pembayaran. Defisit pendapatan membuat sebagian utang berpotensi belum bisa diselesaikan tuntas tahun ini dan terpaksa digeser ke APBD 2027.

"Semula dialokasikan untuk bayar utang seluruhnya diselesaikan, tetapi kemungkinan nanti akan ada yang harus dialokasikan lagi di tahun 2027. Kita menyusun APBD Perubahan dengan asumsi yang paling mendekati realitas," tegasnya.

Penurunan pendapatan daerah dipengaruhi oleh pemangkasan target PAD, salah satunya sektor parkir berlangganan yang awalnya dipatok Rp200 miliar kini dirasionalisasi drastis menjadi hanya Rp20 miliar hingga Rp30 miliar. Langkah rasionalisasi diambil lantaran realisasi di lapangan baru berkisar antara 3 hingga 5 persen.

Selain PAD, persoalan Dana Kurang Salur dari pemerintah pusat juga masih menjadi ganjalan serius bagi kas daerah Kota Tepian. Hingga saat ini, dana kurang salur ratusan miliar rupiah sejak 2023 hingga 2025 baru terealisasi pencairannya sekitar Rp20-an miliar.

Baca Juga: Kredit Perbankan Makin Ngebut, Kredit Investasi Tumbuh 25,13 Persen

Rohim mengkritik lambatnya penyaluran hak keuangan daerah oleh pemerintah pusat yang dinilainya kian menekan kemandirian fiskal pemerintah daerah.

"Jadi mestinya berikan saja ke daerah karena itu hak kami. Jangan kita kemudian harus ngemis-ngemis ke mereka. Itu salah. Makanya kita bilang ini ada penjajahan versi baru dari pusat. Mestinya daerah harus melakukan perlawanan," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
APBD Perubahan Samarinda Defisit APBD dprd samarinda abdul rohim pemkot samarinda