KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tengah mendalami permohonan izin prinsip operasional taksi reguler berargo Blue Bird di Kota Tepian.
Pembahasan permohonan izin tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 117 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek. Regulasi tersebut mengatur operasional taksi berbasis argo maupun Angkutan Sewa Khusus (ASK).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, pihaknya tidak tergesa-gesa menerbitkan rekomendasi jumlah armada.
"Sesuai dengan Permenhub 117 Tahun 2018, ada izin penyelenggaraan angkutan orang tidak dalam trayek, dan kategori Blue Bird ini berbasis taksi argo dan ada juga ASK. Ini harus dipertimbangkan supply dan demand-nya, terkait dengan kebutuhan berapa armada yang bisa kita rekomendasikan," ujarnya, Senin (21/9).
Baca Juga: Jadwal Kapal Pelni Oktober 2026 di Bontang, KM Binaiya Sandar Empat Kali
Manalu menjelaskan, Wali Kota Samarinda telah memberikan instruksi khusus perihal permohonan ini. Pemerintah kota mensyaratkan adanya riset mendalam sebelum memberikan lampu hijau. "Arahan dari Pak Wali Kota Samarinda, kita perlu ada dulu kajian secara sosial, kemudian kajian potensi supply dan demand," jelasnya.
Kajian tersebut diperlukan untuk memastikan jumlah armada yang mengaspal berbanding lurus dengan kebutuhan warga. Ketidakseimbangan rasio dikhawatirkan dapat memicu friksi sosial maupun kepadatan lalu lintas.
"Demand itu dalam arti kalau misalnya penumpang yang akan menggunakan ada seratus, berarti supply armada yang disediakan ada hitungannya sendiri. Nah, itu yang harus dikaji lebih lanjut selain dampak sosialnya," tuturnya.
Saat ini, Samarinda belum memiliki moda taksi argo konvensional yang mangkal di kawasan pusat keramaian kota. Armada taksi yang beroperasi saat ini umumnya melayani trayek khusus dari Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto menuju alamat pemesan.
Baca Juga: Pengaduan Pinjol Ilegal Mendominasi, Satgas PASTI Hentikan 1.222 Entitas
"Kalau taksi argo yang stay di beberapa tempat itu sekarang tidak ada, yang ada hanya dari Bandara APT Pranoto ke rumah tujuan. Dulu pernah ada tapi sekarang sudah tidak ada lagi, sehingga ini harus dipertimbangkan secara teknis dan matang," imbuhnya.
Dishub Samarinda mewaspadai potensi penambahan beban volume kendaraan di jalan-jalan protokol jika kuota izin dibuka terlalu bebas tanpa batas yang terukur.
"Kita harus mengetahui dulu demand masyarakat itu berapa, sehingga bisa menentukan armada yang ideal saja. Jangan sampai nanti supply lebih banyak daripada demand, yang akhirnya menambah beban kinerja ruas jalan," tegasnya.
Di sisi lain, Manalu menggarisbawahi bahwa fokus utama Pemkot Samarinda tetap tertuju pada penguatan moda transportasi massal. Kehadiran taksi argo dan angkutan sewa diposisikan sebagai moda pelengkap mobilitas warga.
"Visi ke depan kita adalah tersedianya public transport. Angkutan tidak dalam trayek seperti taksi dan ASK tentu berbeda, tetapi yang paling utama adalah angkutan dalam trayek yang bersifat transportasi umum massal," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo