KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memilih bersikap realistis dan berhati-hati dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 guna mencegah risiko defisit maupun beban utang daerah.
Sikap tersebut ditegaskan Wali Kota Samarinda Andi Harun usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan III Tahun 2026, Senin (21/9) malam. Agenda rapat tersebut mencakup penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 serta penyampaian nota keuangan RAPBD 2027.
Andi Harun menerangkan bahwa tahapan penyampaian nota keuangan ini telah berjalan sesuai jadwal regulasi Permendagri. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas secara terperinci oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Samarinda.
Baca Juga: Rapor Literasi SMP Masuk Zona Kuning, Gulinum Balikpapan Rancang Dadu Bergambar
"Tentu sebagai nota pasti akan mengalami dinamika selama pembahasan di DPRD. Setelah itu kita akan menajamkan bersama belanja-belanja prioritas di tengah kebijakan efisiensi TKD agar kemampuan belanja disesuaikan dengan kemampuan fiskal 2027," ujarnya.
Kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) serta fluktuasi ekonomi nasional membuat pemkot tidak ingin gegabah mematok angka penerimaan. Mengingat pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi kerap bergerak dinamis dan sulit diprediksi secara presisi.
"Penyusunan angka-angka itu harus secermat mungkin dan seteliti mungkin. Tujuannya agar kita tidak lagi terjebak pada menyusun rencana belanja yang terlalu over atau optimis," tegasnya.
Kewaspadaan ini diambil bukan tanpa alasan. Andi Harun mengungkapkan pengalaman anggaran pada 2025 menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi jajaran birokrasi Kota Tepian.
Baca Juga: Megahnya Platinum Convention Hall Balikpapan, Magnet Baru MICE Penyangga IKN
"Pelajaran berharga kita pada tahun 2025, saat menyusun rencana terlalu optimis, akhirnya kita berutang. Bukan berutang karena kita salah di sisi tata kelola, tetapi karena adanya estimasi penerimaan yang tidak masuk sebagaimana direncanakan," jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda kini mengedepankan postur anggaran yang moderat demi menjamin APBD tetap sehat dan mandiri. Alokasi belanja akan ditata ketat agar benar-benar bersandar pada kemampuan riil kas daerah.
Apabila terjadi perubahan kebijakan dari pemerintah pusat yang menambah kucuran dana transfer, hal tersebut akan diakomodasi belakangan melalui APBD Perubahan 2027. Menurutnya, potensi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) jauh lebih aman ketimbang menanggung beban proyek yang tak terbayar.
"Jauh lebih berhati-hati dan prudent daripada kita terlalu optimis tapi menghasilkan masalah di sisi keuangan. Lebih baik kita menyusun rencana yang moderat tapi kemudian APBD-nya sehat," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo