KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Penerapan sistem nomor antrean pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Samarinda dipastikan beralih ke skema antrean digital bebasis online.
Langkah tersebut diambil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda setelah rencana awal pengambilan nomor antrean secara manual di UPTD PKB Dishub, Jalan Ring Road, sempat menuai penolakan dan aksi unjuk rasa ratusan sopir truk pada akhir Agustus lalu.
Para sopir yang tergabung dalam Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) mengeluhkan sistem manual yang dinilai menambah beban operasional karena jarak tempuh yang jauh, sekaligus rentan memicu praktik pungutan liar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, saat ini pihaknya masih mematangkan regulasi dan menunggu penerbitan surat edaran resmi dari Pemerintah Kota Samarinda.
"Itu masih dalam proses di surat edaran terkait dengan ini kan lagi dimatangkan di tingkat Pemerintah Kota kapan kita mau menjalankan, bagaimana mekanismenya dan lain-lain. Jadi, sementara kita berjalan seperti apa adanya dulu sampai menunggu surat edaran," ujarnya, Rabu (23/9).
Selain menunggu payung hukum, Dishub juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda untuk membangun aplikasi antrean online tersebut.
"Kita masih nunggu surat edaran. Kemudian proses digitalisasinya sedang dibuat sama teman-teman Diskominfo. Finalisasinya akan kita tunggu setelah digitalisasinya sudah tersedia," tambahnya
Selain mematangkan sistem antrean digital, Dishub Samarinda mulai menindaklanjuti tuntutan para sopir terkait pembukaan blokir fuel card. Manalu mengungkapkan, dari total 4.900 lebih kartu yang diblokir, sebagian kecil sudah kembali diaktifkan setelah pengemudi memenuhi persyaratan administrasi.
"Kalau pemblokiran itu sudah 4.900 sekian fuel card, tapi data kemarin baru ada yang kita buka blokir sekitar 290 fuel card pascademo. Jadi masih banyak lagi yang belum terbuka blokirnya," pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani