KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana merombak Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada 2027 mendatang. Langkah perampingan dan pemisahan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) ini diambil demi mengoptimalkan kinerja yang dinilai masih timpang.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, penataan kelembagaan dilakukan secara berkala berdasarkan capaian kerja instansi. Hasil evaluasi dua hingga tiga tahun belakangan menunjukkan adanya kendala rentang kendali pada dinas yang membawahi urusan terlalu luas.
"Dalam tiga tahun terakhir, terutama dua tahun terakhir, kita lihat hasil Disporapar itu olahraganya melejit prestasinya, tapi pariwisatanya agak kedodoran. Terlalu jauh rentang kendali antara olahraga dengan pariwisata," ujarnya.
Baca Juga: Bursa Pilkada Samarinda Mulai Memanas, Pengamat Soroti Parpol yang Sibuk Jual Figur Tanpa Konsep
Persoalan serupa juga ditemukan pada bidang kebudayaan yang selama ini menempel di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Berdasarkan kajian bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) Samarinda, Pemkot berencana menyatukan urusan pariwisata dan kebudayaan ke dalam satu dinas baru.
"Akhirnya ketemu beberapa rumus. Di antaranya pariwisata dan kebudayaan akan digabungkan pada satu dinas yang sama," jelasnya. Kendati membentuk instansi baru, Pemkot Samarinda menegaskan tidak akan menambah jumlah keseluruhan perangkat daerah demi menekan pembengkakan biaya operasional. Batasan maksimal 30 dinas di lingkungan Pemkot Samarinda akan tetap dipertahankan melalui mekanisme peleburan instansi lain.
"Kalau bertambah perangkat daerah, biaya operasional itu akan bertambah. Maka ada dinas juga yang harus dilebur. Kemungkinan besar DP2KB dengan DP2PA, atau mungkin dengan Disdukcapil, nanti kita lihat perkembangannya," tegasnya.
Pemkot Samarinda memastikan seluruh penataan rumpun dan nomenklatur kelembagaan ini akan mengacu pada pedoman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), termasuk ketentuan SKJ Nomor 5 Tahun 2026. (riz)
Editor : Muhammad Rizki