KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU bukan disebabkan oleh kelangkaan atau kekurangan kuota semata.
Persoalan menahun tersebut dinilai berakar pada buruknya tata kelola distribusi BBM bersubsidi yang belum tepat sasaran.
Andi Harun meminta semua pihak tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa antrean mengular di badan jalan terjadi hanya akibat kuota BBM dari pemerintah yang menipis.
Menurutnya, kesimpulan yang tergesa-gesa justru berisiko melahirkan kebijakan yang melenceng dan tidak menuntaskan akar persoalan.
Baca Juga: Inflasi Bulanan Kaltim di September Capai 0,18 Persen, Harga Cabai Rawit Jadi Pemicu Utama
"Kalau selama ini dikatakan langka atau kekurangan kuota, mungkin iya. Tapi apakah itu menjadi penyebab tunggal? Saya kira tidak. Hal yang paling penting selain masalah isu kuota adalah menyangkut tentang tata kelola distribusi," ujarnya, Kamis (1/10).
Ia menyoroti fenomena antrean kendaraan di SPBU Samarinda yang terjadi saat ini. Jika antrean hanya berlangsung sepekan atau dua pekan, kondisi tersebut masih dapat dimaklumi karena bersifat situasional.
"Tapi kalau sampai dari Januari ke Januari, setahun SPBU tersebut ngantre di situ, apa teman-teman menganggap itu situasi normal? Tentu tidak," tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi antrean tanpa henti tersebut memunculkan dugaan kuat adanya praktik penyaluran BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Ia menduga terdapat kendaraan yang melakukan pengisian berulang kali sehingga merampas hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Jenderal Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri dan Komjen Wahyu Hadiningrat Wakapolri
Orang nomor satu di Samarinda ini menegaskan penyelesaian persoalan BBM bersubsidi membutuhkan kajian menyeluruh dari hulu ke hilir. Langkah pembenahan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota atau lembaga legislatif semata.
Menurutnya, pembenahan tata kelola harus melibatkan Pertamina, Pertamina Patra Niaga, serta para pemilik dan pengelola SPBU. Kolaborasi tersebut penting agar seluruh pihak dapat melihat fakta riil di lapangan dan merumuskan mekanisme penyaluran yang presisi.
AH juga mengkritisi kebijakan pengaturan jadwal antrean yang sempat diterapkan di sejumlah daerah. Baginya, sekadar membatasi jam operasional pengisian BBM bersubsidi pada malam atau dini hari tidak akan menyelesaikan akar persoalan.
"Orang hanya sekadar untuk kebutuhan ke pasar misalnya, harus ngantre jam 12 malam. Padahal dia harus istirahat karena pagi-pagi sudah harus ke pasar. Boleh saja kita atur jamnya, tapi tidak menyelesaikan masalah dan bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru," bebernya.
Kondisi berbeda justru terlihat pada BBM nonsubsidi yang pasokannya tetap stabil dan tidak pernah menimbulkan antrean kendaraan. Fakta ini semakin memperkuat hipotesis bahwa persoalan mendasar berada pada distribusi BBM bersubsidi yang dinikmati oleh oknum tidak berhak.
Baca Juga: Baru Sekali Jadi Starter, Bek Kiri Borneo FC Caxambu Cedera Lutut dan Terancam Absen Musim Ini
AH lantas mengingatkan efektivitas sistem fuel card yang pernah diterapkan di Samarinda untuk memperketat pembelian BBM subsidi. Melalui sistem kartu kendali tersebut, setiap nomor polisi dan identitas pemilik kendaraan tercatat secara akurat sehingga menutup celah antrean ganda.
"Kenapa kemarin Samarinda memakai sistem fuel card? Itu enggak ada orang yang bisa dobel karena pelat kendaraannya kita tandai, teridentifikasi, dan pemiliknya pun kita tandai," jelasnya.
Meski demikian, ia menyadari perbaikan tata kelola yang transparan dan presisi sering kali memicu penolakan dari segelintir kelompok yang merasa kepentingannya terganggu.
"Pasti model yang memperbaiki tata kelola dengan sistem yang presisi tersebut tidak semua orang senang. Karena mungkin ada yang merasa lahannya terganggu, walaupun itu menyakitkan warga lain yang berhak menikmati BBM bersubsidi," pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo