Aksara Talenta Perkuat Penataan Karier ASN Samarinda   

Denny Saputra • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 16:59 WIB
INOVASI: BKPSDM Samarinda menggunakan Aksara Talente untuk petakan kebutuhan jabatan dan pengembangan kompetensi pegawai.
INOVASI: BKPSDM Samarinda menggunakan Aksara Talente untuk petakan kebutuhan jabatan dan pengembangan kompetensi pegawai.

 SAMARINDA- Pemkot Samarinda memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penerapan sistem merit dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).

Penguatan tersebut diwujudkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Samarinda melalui inovasi Aksara Talenta (Strategi Akselerasi Penataan Karier PNS Berbasis Talenta). Inovasi ini diarahkan untuk menghubungkan hasil pemetaan talenta dengan kebutuhan jabatan dan pengembangan kompetensi pegawai. 

Menurut Kepala BKPSDM Samarinda Fiona Citrayani, pemetaan talenta perlu ditindaklanjuti dengan pembinaan karier yang terarah. Pengelompokan pegawai dalam kotak talenta (talent box) menjadi dasar untuk menyiapkan ASN sesuai kebutuhan organisasi, termasuk calon pemimpin di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.  

“Tidak hanya bicara promosi, tetapi kesiapan ASN. Sebelum dia duduk di jabatan harus disiapkan dahulu. Bukan menunggu jabatan kosong dulu baru mencari ASN-nya,” ujarnya, Senin (19/10).
Dia menjelaskan, terdapat empat keluaran utama yang disiapkan

Melalui penguatan manajemen talenta tersebut. Salah satunya penataan rumpun jabatan dan jalur karier PNS yang menjadi dasar pembinaan dan pengembangan, namun bukan jaminan seorang pegawai otomatis memperoleh promosi. Pengisian jabatan tetap mempertimbangkan persyaratan jabatan, kesesuaian kompetensi, kesiapan pegawai, dan kebutuhan organisasi. 

“Kami telah menyusun rumpun jabatan agar jalur karier pegawai lebih jelas. Misalnya, jabatan dalam rumpun kesehatan maupun pendidikan akan dipetakan beserta jabatan lain yang memiliki keterkaitan tugas dan fungsi. Jalur karier itu memperjelas kemungkinan mobilitas pegawai serta persiapan yang diperlukan untuk menduduki jabatan tertentu,” jelasnya. 

Dia menyebutkan saat ini pihaknya tengah menunggu terbitnya Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Manajemen Karier PNS sebagai penguatan kebijakan yang tengah dalam proses harmonisasi. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan penataan karier dan acuan dalam mobilitas pegawai, termasuk promosi dan mutasi. 

“Tidak serta-merta memindahkan orang semau kita. Dilihat lagi dia punya kompetensi apa, pengalaman di mana, dan kualifikasinya seperti apa,” sebutnya. 

Menurut Fiona, pengembangan Aksara Talenta juga diarahkan pada penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP). Melalui HCDP, kebutuhan pembelajaran pegawai diarahkan untuk menutupi kesenjangan kompetensi dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. 

Keterhubungan antara pemetaan talenta, jalur karier, dan pengembangan kompetensi diharapkan membantu pimpinan mengambil keputusan berbasis data. Pegawai memperoleh arah pengembangan yang lebih jelas, sementara organisasi dapat menyiapkan talenta sesuai kebutuhan jabatan secara berkelanjutan.

“Tahun ini kami lengkapi semua regulasi seperti perwali dan instrumen pendukung lainnya,” pungkasnya. (*)
 

Editor : Ismet Rifani
Manajemen Talenta BKPSDM Samarinda pemkot samarinda Fiona Citrayani