KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Kebakaran melanda sebuah bangunan kontrakan di Jalan Gerilya 1, Gang Sepakat, RT 101, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, Minggu (1/11) pagi. Musibah yang terjadi sekitar pukul 07.40 WITA tersebut menelan satu korban jiwa.
Korban adalah seorang bocah laki-laki berusia 8 tahun bernama Afan. Korban ditemukan meninggal dunia setelah terjebak di dalam kamar di lantai satu saat api berkobar. Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami sesak napas serta luka bakar pada bagian punggung dan kepala.
Baca Juga: Pemkab Kukar Siapkan Rp 10 Miliar Jaminan Sosial untuk 48 Ribu Pekerja Rentan
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin Adam membenarkan peristiwa nahas tersebut. Ia menjelaskan bahwa kontrakan itu dihuni oleh seorang ibu bersama tiga orang anaknya.
"Akibat kebakaran di kamar tempat Afan tidur, korban ditemukan oleh warga saat proses evakuasi. Saat ditemukan, kondisinya sudah meninggal dunia dan kini sudah dibawa ke rumah sakit," ujar Aksarudin.
Baca Juga: Seminar Mathematics 5.0 & AI ITK Dorong Minat Pelajar pada Matematika
Terkait penyebab kebakaran, tim Inafis Polresta Samarinda telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Hingga saat ini, polisi belum bisa memastikan sumber api maupun dugaan adanya unsur kesengajaan.
"Tim Inafis sudah melakukan olah TKP, namun kami belum bisa menyimpulkan. Kami akan berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk langkah penyelidikan selanjutnya," pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A