KALTIMPOST.ID, Ahmad Dhani akhirnya buka suara setelah dua pernyataannya menuai kecaman.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga besar marga Pono dan pihak lain yang merasa dirugikan atas ucapannya. Namun, gaya penyampaiannya justru meninggalkan banyak tanya.
“Saya mohon maaf atas slip of the tongue yang pernah terjadi di acara diskusi hak cipta di Art Hotel waktu itu,” ujar Dhani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
Permintaan maaf ini disampaikan usai sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Dhani.
Ia terbukti melanggar kode etik DPR karena dua pernyataan yang dianggap tidak pantas.
Pertama, ia memelesetkan nama marga “Pono” menjadi “Porno”. Kedua, ia melontarkan ide kontroversial soal naturalisasi pemain sepak bola dengan pendekatan yang disebut-sebut berbau seksisme.
“Saya tadi sudah bicarakan dan sudah disyuting juga bahwa seumur hidup saya, dari lahir sampai umur 53 tahun, saya tidak pernah merendahkan, menistakan marga. Bahkan yang bukan darah biru pun saya tidak pernah merendahkan, apalagi yang darah biru,” ujar Dhani menambahkan.
Sayangnya, publik masih mempertanyakan keseriusan permintaan maaf tersebut.
Pasalnya, dalam klarifikasinya, Dhani tetap menyiratkan bahwa ucapannya hanyalah "perbedaan pandangan" dan tidak bermaksud merendahkan siapa pun.
“Tentunya value itu kan berbeda-beda ya. Karena saya sekarang menjadi anggota DPR, value itu harus di-adjust ke nilai-nilai parlemen,” katanya.
Baca Juga: Lebih 5.000 Jemaah Haji Diberangkatkan dari Embarkasi Balikpapan
Kontroversi ini bermula dari undangan acara diskusi yang ditandatangani Dhani, di mana nama Rayen Pono ditulis menjadi “Rayen Porno”.
Tak hanya itu, dalam forum Komisi X bersama Menpora dan PSSI pada Maret 2025, Dhani juga sempat berujar soal ide "menjodohkan" pemain sepak bola asing yang sudah tua dengan perempuan Indonesia demi melahirkan talenta sepak bola lokal.
“Misalnya pemain bola hebat di atas usia 40, kita naturalisasi lalu kita jodohkan dengan perempuan Indonesia. Nah, anaknya itu yang kita harapkan jadi pemain bola bagus juga. Ini pemikiran yang memang agak out of the box, Pak Erick,” ujar Dhani saat rapat 5 Maret 2025 lalu.
Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan bahwa Ahmad Dhani dinyatakan melanggar etika legislatif.
"MKD memutuskan Ahmad Dhani terbukti melanggar kode etik dan diberikan sanksi ringan," katanya. ***
Editor : Dwi Puspitarini