Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

P Diddy Senyum Lega Lolos dari Dakwaan Kasus Perdagangan Seks, Tetap Divonis Bersalah 2 Tuduhan Prostitusi

Hernawati • Kamis, 3 Juli 2025 | 13:55 WIB
Sean Diddy Combs alias P Diddy.
Sean Diddy Combs alias P Diddy.

KALTIMPOST.ID, Kasus pemerasan dan perdagangan seks yang menjerat Sean Diddy Combs alias P Diddy memasuki tahapan penting.

Dilansir People, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (2/7), juri pengadilan menyatakan P Diddy tak bersalah atas dua dakwaan berat tersebut.

Keputusan dari para juri pengadilan ini dikeluarkan usai bermusyawarah selama 13 jam.

Namun, selain dari keputusan itu, mereka juga memutuskan P Diddy hanya bersalah atas dua tuduhan yang masing-masing membawa hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dua tuduhan tersebut yakni transportation to engage in prostitution atau memberi akses untuk tindakan prostitusi. P Diddy membawa pekerja seks komersial untuk berpartisipasi dalam kegiatan seks yang dipicu narkoba.

Meski rapper yang juga merupakan produser music tersebut masih dihantui hukuman 20 tahun penjara, P Diddy seperti dilansir oleh The Hollywood Reporter tampak tersenyum dan lega saat putusan dibacakan.

Dia lalu berjabat tangan dengan salah satu pengacaranya dan mengucapkan terima kasih kepada para juri persidangan yang terdiri dari delapan pria dan empat wanita.

Tim kuasa hukum P Diddy pun turut menyambut baik hasil vonis.

Sementara itu, sebelum para juri meninggalkan ruang sidang, Hakim Arun Subramanian mengucapkan terima kasih karena telah mendedikasikan hampir dua bulan waktu mereka untuk kasus P Diddy.

“Anda mendengarkan, Anda bekerja sama, Anda ada di sini setiap hari, hujan atau cerah. Anda melakukan tanpa imbalan apapun, selain imbalan yang datang dari menjawab panggilan pelayanan public,” kata Arun.

Sebagai informasi, P Diddy didakwa melakukan perdagangan seks atas dua wanita, yakni penyanyi Cassandra Ventura dan seorang wanita yang bersaksi dengan nama samaran Jane.

Dua wanita ini menjalin hubungan jangka panjang dengan P Diddy dan masing-masing bersaksi tentang pelecehan, ancaman, dan seks paksa dengan sangat terperinci.

Mereka juga mengaku dipaksa berpartisipasi dalam “maraton seksual” yang diarahkan P Diddy dengan pria bayaran.

Namun, pengacara dari P Diddy bersikeras bahwa seks dilakukan atas dasar suka sama suka.

Bukti-bukti terkait rekaman CCTV yang memperlihatkan tindakan kekerasan P Diddy kepada Cassandra Ventura, sebut pengacaranya, dinilai tidak berarti dalam tuduhan perdagangan seks.

Editor : Hernawati
#prostitusi #P Diddy #Produser Musik #kasus P Diddy #Sean Diddy Combs #perdagangan seks