KALTIMPOST.ID - Nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kembali ramai diperbincangkan publik. Ia dijadwalkan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Kamis 7 Agustus 2025 mendatang.
Tes ini bukan tanpa sebab. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses hukum terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil terhadap seorang perempuan bernama Lisa Mariana.
Kasus ini sempat viral beberapa waktu lalu setelah Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan yang diduga bersama Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anak dari pejabat tersebut.
Informasi soal pemeriksaan DNA itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar.
“Klien kami sudah menerima panggilan resmi dari Bareskrim untuk pengambilan sampel DNA pada Kamis 7 Agustus 2025 pukul 10.00 WIB,” ujarnya dikutip dari ANTARA, Senin (4/8).
Tak hanya Ridwan Kamil, dua pihak lain juga turut dipanggil untuk menjalani tes yang sama, yakni Lisa Mariana dan CA, putri dari Lisa.
Proses pengambilan sampel dijadwalkan berlangsung di Bareskrim Polri. Pihak eksternal seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga dilibatkan untuk memastikan transparansi dan objektivitas proses uji DNA tersebut.
Muslim menyatakan, Ridwan Kamil siap menerima apa pun hasil tes dengan penuh tanggung jawab dan sikap dewasa. “Ini bagian dari penghormatan beliau terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, nasib Lisa Mariana masih menggantung. Ia berstatus sebagai terlapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 lalu.
Laporan itu sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.
Lisa berpotensi dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 27A tentang penghinaan dan pencemaran nama baik secara elektronik.
Baca Juga: Erika Carlina Ungkap Wajah Baby Andrew, Netizen Heboh: Mirip DJ Panda atau Bravy?
Jika terbukti bersalah, Lisa bisa menghadapi ancaman hukuman serius. Apalagi, unggahan yang ia sebarkan dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan menyeret nama baik pejabat negara.
Kasus ini sendiri bermula dari unggahan Lisa di Instagram pada Maret lalu. Dalam unggahan tersebut, ia menunjukkan isi percakapan yang disebut-sebut sebagai bukti hubungan pribadinya dengan Ridwan Kamil, bahkan mengklaim tengah mengandung anak dari mantan gubernur itu.
Publik kini menanti hasil tes DNA sebagai kunci utama mengungkap fakta sebenarnya dari polemik yang telah menyita perhatian nasional ini. ***
Editor : Dwi Puspitarini