KALTIMPOST.ID, Ayu Chairun Nurisa, mantan karyawan PT Hijau Dipta Nusantara, buka suara soal dugaan perampasan aset yang dialaminya diduga dilakukan oleh Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Setelah dituduh melakukan penggelapan, Ayu mengaku justru aset pribadinya diambil secara paksa meski dirinya sudah bersikap kooperatif.
"Aku sudah bilang aku kooperatif, aku akan datang kalau dipanggil, aku tidak kabur. Tapi kenapa aset saya dirampas?" ujar Ayu saat diwawancara melalui video, Jumat malam (3/10/2025).
Perampasan terjadi dua kali, pertama saat interogasi di kantor Lumiere, dan kedua saat seseorang yang diutus Ashanty datang ke rumah Ayu membawa sejumlah barang, termasuk sertifikat rumah dan perhiasan.
Sertifikat sudah dikembalikan, namun mobil dan perhiasan masih di tangan pihak lain.
Kuasa hukum Ayu, Azman, menegaskan bahwa tindakan perampasan ini tidak dibenarkan apalagi dalam proses hukum yang sedang berjalan.
"Klien kami merasa tertekan dan diintimidasi. Biarkan hukum yang bekerja, bukan tindakan sepihak seperti ini," tegas Azman.
Ashanty sendiri telah melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan, sementara Ayu juga melaporkan balik atas dugaan perampasan yang teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan.***
Editor : Dwi Puspitarini