Laporan itu diajukan Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, pada Sabtu, 22 November 2025. Wardatina datang ke kepolisian didampingi kerabat dan langsung memberi keterangan kepada wartawan setelah membuat laporan.
Wardatina mengungkapkan bahwa kecurigaannya terhadap suaminya mulai menguat sejak Agustus 2024. Ia mendapati sejumlah perubahan perilaku dan komunikasi yang dianggapnya tidak wajar. Kecurigaan itu kemudian mengerucut setelah ia memperoleh rekaman dari kamera pengawas.
Rekaman tersebut, kata dia, memperlihatkan interaksi suaminya dengan seorang figur publik berinisial IR yang dinilainya melampaui batas hubungan profesional.
“Bukti yang kami serahkan berupa rekaman CCTV yang memperlihatkan kedekatan mereka,” ujar Wardatina. Ia menyebut rekaman itu menjadi dasar utama laporan dan telah diserahkan ke penyidik untuk pendalaman.
Wardatina mengatakan bahwa hubungan antara suaminya dan sosok IR berawal dari kerja sama bisnis yang mulai terjalin pada akhir Juli 2024. Selain urusan bisnis, keduanya disebut kerap mengikuti kegiatan kajian yang sama.
Setelah mencermati pola pertemuan dan komunikasi, Wardatina mengaku akhirnya meminta klarifikasi langsung kepada suaminya maupun IR. “Keduanya mengiyakan bahwa ada hubungan di antara mereka,” kata dia.
Konflik rumah tangga pasangan itu makin membesar setelah pengakuan tersebut. Sejak beberapa bulan lalu, komunikasi Wardatina dengan suaminya terputus sama sekali.
Ia menyebut telah mencoba menyelesaikan masalah secara pribadi, namun upaya itu tidak menemukan jalan keluar sehingga ia memilih menempuh langkah hukum.
Meski kasus ini mendapat perhatian publik karena melibatkan tokoh yang cukup dikenal, Wardatina menegaskan bahwa laporannya bukan didorong motif balas dendam. Ia menyatakan ingin proses ini berjalan transparan demi kepastian hukum.
Wardatina juga mengaku meminta izin dan dukungan dari anaknya sebelum mengajukan laporan. “Saya ingin anak saya memahami bahwa ibunya berdiri untuk martabatnya sendiri,” ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan rinci terkait tindak lanjut laporan tersebut.
Namun, berdasarkan prosedur, penyidik akan memverifikasi bukti awal serta memanggil para pihak yang disebut dalam laporan untuk dimintai klarifikasi.
Editor : Uways Alqadrie