Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Suami Boiyen Terlibat Kasus Apa? Ini Update Perkembangannya Hingga Alasan Digugat Cerai

Ilmidza • Kamis, 29 Januari 2026 | 10:48 WIB
Potret pernikahan Boiyen dan suaminya.
Potret pernikahan Boiyen dan suaminya.

KALTIMPOST.ID, Nama Rully Anggi Akbar, suami komedian Boiyen, kembali menjadi perhatian publik. Kali ini bukan karena kehidupan rumah tangganya, melainkan lantaran ia dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan hingga kini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Perkara ini berawal dari kerja sama investasi di bidang usaha kuliner yang ditawarkan Rully kepada seorang investor berinisial RF. Berdasarkan keterangan pihak pelapor, kerja sama tersebut dimulai pada Agustus 2023. Saat itu, Rully menawarkan peluang bisnis dengan sistem pembagian keuntungan yang dinilai cukup menarik.

Dalam proposal kerja sama yang disampaikan, Rully menjanjikan pembagian hasil usaha dengan komposisi 30 persen untuk investor dan 70 persen untuk pengelola usaha. Investor kemudian menyetujui skema tersebut dan menyetorkan dana sebagai modal usaha. Kesepakatan pun dibuat, termasuk komitmen pengembalian keuntungan secara berkala.

Baca Juga: Inilah Sosok Rully Anggi, Suami Boiyen yang Digugat Cerai Usai Dua Bulan Menikah, Tabiat Lama Sempat Terungkap Vindes

Namun, menurut pengakuan pihak pelapor, realisasi kerja sama tersebut tidak berjalan sesuai perjanjian. Pada awal usaha, investor sempat menerima beberapa kali pembayaran keuntungan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, pembayaran bagi hasil disebut mulai tersendat hingga akhirnya berhenti sama sekali.

Dalam kesepakatan awal, investor dijanjikan keuntungan sebesar Rp6 juta per bulan. Namun, angka tersebut tidak lagi diterima setelah beberapa bulan pertama. Pihak pelapor menilai kondisi itu menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, dengan total nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Sebelum menempuh jalur hukum, investor mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Komunikasi dengan Rully pun sempat dilakukan beberapa kali. Dalam salah satu pertemuan, Rully disebut meminta waktu tambahan hingga pertengahan Januari 2026 untuk menyelesaikan kewajibannya kepada investor.

Namun hingga tenggat waktu yang dijanjikan, tidak ada kepastian pembayaran maupun kejelasan terkait pengembalian dana. Merasa dirugikan dan tidak mendapat kepastian, investor akhirnya memilih melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.

Baca Juga: Apa Agama Boiyen? Ini Profil dan Biodata Komedian yang Kini Gugat Cerai Suami Usai 2 Bulan Pernikahan

Laporan resmi dilayangkan pada 6 Januari 2026 melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan sejumlah bukti pendukung, mulai dari proposal investasi, bukti transfer dana, hingga dokumen kesepakatan kerja sama bisnis.

Atas laporan tersebut, Rully Anggi Akbar diduga melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Jika terbukti bersalah, pasal-pasal tersebut dapat menjerat terlapor dengan ancaman hukuman pidana penjara.

Kuasa hukum pelapor menyatakan bahwa kliennya berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif dan memberikan keadilan. Menurutnya, laporan ini ditempuh sebagai langkah terakhir setelah upaya penyelesaian secara baik-baik tidak membuahkan hasil.

Kasus dugaan penggelapan dana investasi ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap kehidupan pribadi Rully dan Boiyen. Diketahui, rumah tangga keduanya juga tengah berada di ujung tanduk. Boiyen dikabarkan telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, meski usia pernikahan mereka belum genap tiga bulan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Rully Anggi Akbar maupun Boiyen terkait laporan dugaan penggelapan dana tersebut. Aparat kepolisian masih mempelajari laporan dan bukti yang telah diserahkan oleh pelapor untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Editor : Ilmidza
#Boiyen dan Rully Cerai #Suami Boiyen #Boiyen gugat cerai suami #suami Boiyen kasus penipuan