Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Adik Keisya Levronka Gugat Untar Rp1 Miliar, Saraf Rusak Belum Pulih Usai 3 Tahun Jatuh dari Lantai 6 Kampus

Almasrifah • Rabu, 1 Juli 2026 | 20:29 WIB
Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol, Keisya Levronka, dukung sang adik gugat Universitas Tarumanagara Rp 1 Miliar. (Instagram.com/keisyalevronka)
Penyanyi jebolan ajang Indonesian Idol, Keisya Levronka, dukung sang adik gugat Universitas Tarumanagara Rp 1 Miliar. (Instagram.com/keisyalevronka)

KALTIMPOST.ID, Kasus kecelakaan yang dialami Lexi Valleno Havlenda, adik penyanyi Keisya Levronka, di Universitas Tarumanagara (Untar) memasuki babak baru.

Setelah tiga tahun berjuang menjalani pemulihan, keluarga Lexi resmi menggugat Untar dan Yayasan Tarumanagara dengan nilai lebih dari Rp1 miliar.

Gugatan perdata tersebut didaftarkan setelah upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026), namun pihak Untar dan Yayasan Tarumanagara tidak hadir.

"Kami selaku kuasa hukum Tante Levi dan Lexi, di sini hadir panggilan sidang pertama terhadap perkara gugatan klien kami terhadap Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara. Namun hingga saat ini, kami masih menunggu dari pihak Untar dan Yayasan Untar yang masih belum hadir," ujar kuasa hukum keluarga, Hendro Widodo.

Baca Juga: Potret Haru Sule Genggam Tangan Haji Bolot yang Masih Berjuang Pulih, Sampaikan Pesan Menyentuh

Lexi mengalami kecelakaan pada April 2023 saat mengikuti kegiatan caving atau panjat tebing yang diselenggarakan organisasi mahasiswa di lingkungan Untar.

Saat latihan berlangsung, alat pengaman yang digunakannya terlepas hingga membuatnya jatuh dari lantai enam.

Akibat insiden itu, Lexi mengalami cedera berat, mulai dari tulang ekor remuk hingga dipasang pen besi, trauma pada ginjal, paru-paru sempat terendam darah, hingga organ hati sobek.

Meski telah menjalani sejumlah operasi, kondisinya hingga kini belum kembali normal. Gangguan saraf masih membatasi aktivitas hariannya.

"Kalau sekarang mungkin saraf sama pen sih, dari kegiatan sehari-hari masih lumayan terganggu, belum bisa berjalan normal lah kegiatan sehari-harinya," kata Lexi.

Kerusakan saraf tersebut juga membuat Lexi kehilangan kontrol refleks tubuh, termasuk saat buang air.

"Kayak nggak bisa dikontrol. Maksudnya kadang-kadang untuk ke kamar mandi, yang harusnya bisa ditahan, jadi nggak bisa ditahan, karena refleksnya belum terbentuk," tambah Lexi.

Untuk memulihkan kondisinya, Lexi masih harus menjalani fisioterapi dua kali setiap pekan.

"Kalau dari dokter disaraninnya dua kali seminggu ya. Dua kali seminggu sih buat fisioterapi," ujarnya.

Selain gangguan saraf, Lexi juga belum bisa duduk terlalu lama karena masih merasakan nyeri pada tulang ekornya.

Ibunda Lexi, Levi Leonita Davies, menilai penanganan awal setelah kecelakaan tidak sesuai prosedur.

Baca Juga: Kabar Duka! Aktor Icuk Nugroho, Pemeran Sae Copet di Preman Pensiun Meninggal Dunia

Menurutnya, Lexi sempat diangkat, didudukkan di kursi roda, lalu dibawa menggunakan taksi daring, bukan ambulans.

"Nah, dengan kejadian yang berisiko seperti itu, kan seharusnya kan sudah ada tim medis yang stand by," kata Levi.

Kuasa hukum keluarga juga menyoroti sikap Untar yang menyebut dana yang diberikan sebagai "bantuan", bukan ganti rugi.

Selain itu, tawaran Untar agar Lexi kembali berkuliah dinilai belum dapat diterima karena proses hukum dan pemulihan masih berlangsung.

Levi menegaskan bahwa uang tidak akan mampu mengembalikan kondisi putranya seperti semula.

"Anak saya juga nggak bisa pulih seperti sebelumnya. Nilai berapa pun uang yang ditawarkan, tidak akan bisa mengembalikan kondisi anak saya. Tapi balik lagi, kita perlu hidup ke depan. Ya, pastinya ini buat jaminan kesehatan ke depannya," pungkas Levi. (*)

Editor : Almasrifah
#Universitas Tarumanagara #Lexi Valleno #Keisya Levronka #Untar #panjat tebing