Kronologi Revaldo Fifaldi Ditangkap Polisi di Tangerang, Sabu dan Alat Hisap Disita

Uways Alqadrie • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 19:03 WIB
Aktor Revaldo Fifaldi
Aktor Revaldo Fifaldi

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Aktor Revaldo Fifaldi kembali berhadapan dengan aparat penegak hukum setelah diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Tangerang, Selasa (25/8/2026).

Informasi mengenai dugaan penggunaan narkotika tersebut awalnya diterima polisi dari masyarakat. Pelapor disebut meminta identitasnya dirahasiakan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan, petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi yang disebut dalam laporan.

Baca Juga: Pesawat AirAsia Rute Kota Kinabalu-Shanghai Heboh, Penumpang Buang Air Besar di Kursi

“Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang publik figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika,” kata Wisnu saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Sesampainya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria berinisial RF. Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu, alat hisap atau bong, serta korek api. Namun, polisi belum mengungkap secara pasti berat sabu yang ditemukan.

“Dari hasil penyelidikan tersebut telah diamankan satu orang berinisial RF. Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan barbuk berupa sabu, alat hisap atau bong dan korek,” ujar Wisnu.

Masih Didalami Polisi

Wisnu menegaskan, proses hukum terhadap Revaldo masih berada pada tahap pemeriksaan. Penyidik masih mendalami keterkaitan Revaldo dengan barang bukti yang ditemukan.

Polisi juga belum menyampaikan hasil pemeriksaan urine maupun jumlah pasti narkotika yang disita. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (26/8/2026).

“Masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan barbuk yang ditemukan tersebut,” katanya.

Penangkapan terbaru ini menambah panjang catatan Revaldo dalam perkara narkotika. Aktor tersebut sebelumnya pernah tersangkut kasus serupa pada 2006.

Baca Juga: Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo dan Irjen Pol Herry Heryawan Bakal Bintang Tiga

Saat itu, Revaldo ditangkap setelah kedapatan memiliki paket sabu dan kemudian divonis dua tahun penjara.

Empat tahun kemudian, ia kembali ditangkap dalam perkara narkoba. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan sabu seberat 62 gram yang dikaitkan dengan dirinya.

Kasus serupa kembali mencuat pada 2023. Kala itu, Revaldo mengakui dirinya mengalami relapse atau kembali menggunakan narkoba setelah sebelumnya berupaya keluar dari ketergantungan.

Editor : Uways Alqadrie
kriminal Tangerang Aktor Revaldo Fifaldi Aktor Revaldo ditangkap polres tangerang