Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim Ikuti Rakor Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum

ADV • Jumat, 10 Januari 2025 | 20:01 WIB

 

SADAR HUKUM: Kanwil Kemenkum Kaltim mengikuti rapat koordinasi terkait penilaian/verifikasi desa/kelurahan sadar hukum secara virtual.   
SADAR HUKUM: Kanwil Kemenkum Kaltim mengikuti rapat koordinasi terkait penilaian/verifikasi desa/kelurahan sadar hukum secara virtual.  

 

SAMARINDA - Kanwil Kementerian Hukum Kaltim mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait penilaian/verifikasi desa/kelurahan sadar hukum secara virtual pada Kamis (9/1).  Kegiatan tersebut diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Kanwil Kementerian Hukum Kaltim diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dr Ferry Gunawan C yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Ikmal Idrus, serta Pejabat Struktural dan JFU dan JFT pada bagian Bantuan Hukum Kementerian Hukum Kaltim.

Rapat tersebut dibuka Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo dengan menghadirkan dua Narasumber Penyuluh Hukum BPHN, Heny Indrawati dan Claudia Valeriana. Dalam sambutannya, Kristomo menyampaikan harapannya agar program desa/kelurahan sadar hukum menjadi upaya menghadirkan masyarakat sadar hukum di tingkat dasar.

“Saya berharap kanwil di seluruh wilayah bisa berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam merealisasikan program desa/kelurahan sadar hukum dan pos bantuan hukum ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Dr Ferry Gunawan C menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat sebagai bagian dari pembangunan budaya hokum. Salah satu caranya ialah dengan membangun pos bantuan hukum desa di seluruh Indonesia.

“Hadirnya pos bantuan hukum akan memberikan informasi hukum, konsultasi hukum, mediasi, serta memberikan rujukan kepada masyarakat atas permasalahan yang mereka alami,” ungkapnya.

Kemudian, kegiatan dilanjukan dengan penyampaian materi oleh dua narasumber. Heny Indrawati membawakan materi mengenai penguatan penilaian/verifikasi dan claudia valeriana yang membawakan materi teknis pemenuhan data dukung. (adv/kh/kri)

Editor : Sukri Sikki
#kaltim #Kementerian hukum