Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PHSS Patuh Kelola Lingkungan, KLHK Nyatakan Operasi Sesuai Regulasi

Ajie Chandra • Jumat, 9 Mei 2025 | 14:36 WIB

Photo
Photo
SESUAI REGULASI: Lapangan migas PHSS yang dilengkapi fasilitas pengeboran, kolam limbah, dan zona hijau sebagai bentuk komitmen terhadap pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.

 

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN– PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS), anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI), membuktikan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab.

Hal ini terungkap dalam kunjungan pengawasan oleh Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 20–23 Maret 2025, sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dugaan pencemaran air.

Tim pengawas melakukan inspeksi langsung di area pengeboran Kluster Badak Central, Lapangan Badak, Kecamatan Muara Badak. Hasilnya, PHSS dinyatakan telah memenuhi kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkala serta memiliki seluruh izin yang dipersyaratkan.

Dalam berita acara pengawasan, disampaikan bahwa kegiatan pengeboran dan konstruksi PHSS telah sesuai dengan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) serta Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL) yang disahkan melalui SK Menteri LHK tahun 2019. Perusahaan juga telah menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) lengkap untuk operasional hingga pengolahan limbah bersama mitra kerja.

Salah satu sorotan positif adalah upaya pengendalian pencemaran air. PHSS menampung limbah pengeboran di kolam khusus, melakukan dewatering hingga air memenuhi baku mutu sesuai Perda Kaltim No. 2/2011, serta melakukan analisis laboratorium secara berkala melalui pihak ketiga yang terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sebagai bentuk kesiapan dan kehati-hatian, PHSS juga menggunakan lumpur pengeboran berbasis air berteknologi tinggi (High Performance Water-Based Mud), yang dirancang ramah lingkungan dan aman bagi ekosistem.

PHSS tercatat telah mengantongi tiga dokumen ANDAL dan RKL-RPL, tiga Persetujuan Lingkungan dari Menteri LHK, 40 dokumen Persetujuan Teknis, serta sertifikasi ISO 14001:2015. Kinerja lingkungannya pun tak diragukan, dengan capaian PROPER Emas dan Hijau dari KLHK selama empat tahun berturut-turut (2020–2023).

Manager Communication Relations & CID PHI, Dony Indrawan, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah dari komitmen PHI dan seluruh afiliasinya dalam menjalankan operasi hulu migas yang aman, efisien, ramah lingkungan, dan taat hukum.

“Di PHI, kami berkomitmen menjalankan operasi hulu migas yang tidak hanya menghasilkan energi, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Dony. Ia menambahkan bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci mewujudkan operasi migas yang bertanggung jawab.

Melalui langkah konkret ini, PHSS menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan sekadar slogan, melainkan prinsip yang menjiwai setiap kebijakan dan kegiatan operasional.

“Pertumbuhan bisnis migas hanya akan berkelanjutan jika selaras dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” pungkas Dony. (*)

 

Editor : Ismet Rifani
#pertamina hulu sanga sanga #klhk #PHI