KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Dengan semangat kolaborasi, DLH mengajak organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersama-sama menggenjot pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dan Indeks Respon Lingkungan Hidup (IRLH), dua indikator vital yang menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah di bidang lingkungan.
Melalui kegiatan sosialisasi yang diikuti lebih dari 60 peserta dari lintas sektor, DLH menegaskan pentingnya peran aktif seluruh pihak dalam menjaga kualitas udara, air, dan tutupan lahan—tiga indikator utama dalam penilaian IKLH di tingkat kota.
“DLH tidak bisa bekerja sendiri. Pencapaian IKLH adalah tanggung jawab bersama. Ini target kepala daerah, jadi semua harus bergerak,” tegas Irma Nurmayanti, Kepala Bidang Pengendalian Perencanaan dan Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLH Balikpapan.
Irma menjelaskan, kualitas udara menjadi fokus utama. DLH telah memasang alat pemantau otomatis (AQMS) dan pasif sampler di berbagai titik strategis kota. Semua data ditampilkan secara terbuka dan real-time.
“Kalau udara memburuk, hasilnya langsung terlihat. Data ini menjadi dasar pembuatan kebijakan,” ujar Irma.
DLH juga mendorong penanaman pohon dan perlindungan ruang terbuka hijau untuk menjaga stabilitas lingkungan. Kegiatan Car Free Day yang rutin digelar Dinas Perhubungan pun menjadi contoh kontribusi nyata dalam mengurangi emisi karbon dari kendaraan bermotor.
Tak hanya OPD, sektor swasta pun dilibatkan untuk memperkuat aksi kolektif. Mulai dari pengurangan penggunaan pupuk kimia, pengelolaan limbah, hingga penataan lingkungan kerja yang lebih ramah lingkungan—semuanya menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan kualitas hidup kota.
“Setiap OPD dan perusahaan memiliki potensi dan data lingkungan. Kolaborasi ini penting agar kebijakan yang dibuat benar-benar menyentuh akar masalah,” kata Irma.
DLH Balikpapan kini tengah menyusun berbagai kajian strategis, seperti Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA) Waduk Manggar serta studi adaptasi perubahan iklim. Harapannya, seluruh dokumen ini bisa ditindaklanjuti secara konkret mulai tahun depan.
Sosialisasi IKLH dan IRLH kini menjadi agenda rutin tahunan sebagai momentum untuk mengingatkan kembali seluruh pihak bahwa kualitas lingkungan bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan cerminan nyata dari kesadaran kolektif dan kerja bersama untuk masa depan kota yang lebih hijau dan sehat. (*)
Editor : Ismet Rifani