Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Percepat Birokrasi, Kanwil Hukum Kaltim Perkenalkan Inovasi Layanan “HARMONIS” ke JICA Jepang

Iklan • Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:41 WIB
Ferry Gunawan C, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum saat membuka dan memberikan materi.
Ferry Gunawan C, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum saat membuka dan memberikan materi.

KALTIMPOST.ID, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Inovasi Layanan terbaru bertajuk “HARMONIS” (Harmonisasi One Day Service) pada Rabu (27/8) di Ruang Mandapa V, Hotel Fugo Samarinda.

Sosialisasi ini turut dihadiri pakar dari Japan International Cooperation Agency (JICA), Ms Eriko Kikuchi beserta tim, Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Muhammad Akram, Kepala Subdirektorat Penyusunan dan Penyelarasan Naskah Akademik pada Direktorat Jenderal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Tri Wahyuningsih, serta diikuti perwakilan dari Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD se-Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara secara langsung dan virtual.

Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C, memperkenalkan Inovasi Layanan tersebut ke Japan International Cooperation Agency (JICA) sekaligus memaparkan bahwa inovasi layanan “HARMONIS” merupakan bentuk komitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam proses harmonisasi rancangan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan, administrasi kewilayahan, dan pembangunan daerah.

“Melalui layanan ini, proses harmonisasi dapat diselesaikan dalam jangka waktu 1x24 jam, sebuah terobosan signifikan dalam mempercepat birokrasi dan menciptakan regulasi yang efektif, berkualitas, serta memberikan kepastian hukum,” pungkas Ferry.

Lebih lanjut, Kadiv P3H Kanwil Hukum Kaltim juga menekankan bahwa layanan ini mampu memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah di wilayah Kaltim dan Kaltara.

“Besar harapan kami agar seluruh pemerintah daerah maupun DPRD di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dapat mengoptimalkan pemanfaatan layanan ‘HARMONIS’ ini guna mendukung penyusunan peraturan daerah yang lebih responsif dan akuntabel,” tegas Ferry.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mendorong kolaborasi lintas sektor dalam pembentukan regulasi pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berkualitas baik serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Kaltim dan Kaltara.

Editor : Hernawati
#Kanwil Hukum dan HAM #Kementerian hukum #Kantor Wilayah Kementerian Hukum