Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPK Kaltim Sosialisasikan SNP dan Akreditasi Perpustakaan Sekolah di Balikpapan

Iklan • Minggu, 14 Desember 2025 | 18:02 WIB
PENGUATAN: Para peserta mengikuti sosialisasi SNP pada Minggu (24/11) di Aula Kantor Dispustakar Balikpapan.
PENGUATAN: Para peserta mengikuti sosialisasi SNP pada Minggu (24/11) di Aula Kantor Dispustakar Balikpapan.


BALIKPAPAN-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur (DPK Kaltim) berkolaborasi dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip Balikpapan (Dispustakar), menyelenggarakan sosialisasi standar nasional perpustakaan (SNP) dan instrumen akreditasi perpustakaan sekolah 2025.

Kegiatan berlangsung Minggu (24/11) lalu, di Aula Kantor Dispustakaan Balikpapan, tepatnya di Jalan Kapten Pierre Tendean, Nomor 1, Gunung Pasir, Balikpapan. Sosialisasi itu bertujuan meningkatkan pemahaman pengelola perpustakaan sekolah terhadap penerapan SNP dan akreditasi perpustakaan, sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan pengelolaan perpustakaan sekolah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dispustakar Kota Balikpapan Elvin Junaidi, Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca (P3KM) DPK Kaltim, Hana Iriana, Kepala Bidang Perpustakaan Dispustakar Kota Balikpapan, Kartini, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Dispustakar Balikpapan, serta hadir pula kepala perpustakaan dan tenaga pengelola perpustakaan selaku peserta sosialisasi.

Hana Iriana menegaskan, perkembangan teknologi dan informasi yang begitu pesat menuntut kita untuk terus beradaptasi dan berinovasi, termasuk dalam pengelolaan perpustakaan. Perpustakaan kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan buku, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat pembelajaran, kreativitas dan pemberdayaan masyarakat.

Untuk memastikan perpustakaan dikelola secara relevan dan berkualitas, pengelolaan perpustakaan harus dilaksanakan sesuai dengan SNP. Penyelenggaraan perpustakaan sekolah memiliki landasan hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 43/2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah Nomor 24/2014, serta Peraturan Perpustakaan Nasional Republik Indonesia Nomor 4/2024 tentang SNP Sekolah/Madrasah.

"Selain itu, instrumen akreditasi terbaru mengacu pada Keputusan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 158/2025 tentang Instrumen Akreditasi Perpustakaan SMP/MTs," kata Hana.

Penguatan perpustakaan sekolah sejalan dengan kebijakan pendidikan nasional melalui Permendikdasmen Nomor 8/2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), yang menempatkan pengembangan perpustakaan sebagai salah satu komponen penting dalam pembiayaan pendidikan, termasuk pengadaan buku, pengembangan layanan berbasis TIK, dan peningkatan kapasitas pengelolaan perpustakaan.

“Akreditasi menjadi instrumen penting untuk menilai mutu perpustakaan, mulai koleksi, sarana dan prasarana, layanan, tenaga perpustakaan, hingga tata kelola. Melalui sosialisasi itu, diharapkan sekolah lebih siap menghadapi proses akreditasi pada 2026,” imbuhnya.

Melalui akreditasi, dapat diketahui sejauh mana kinerja perpustakaan, mulai aspek koleksi, saran prasarana, layanan, tenaga, hingga pengelolaan. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi perpustakaan SMP/MTs sesuai SNP dan Akreditasi Perpustakaan memiliki arti yang sangat penting.

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh mendukung upaya peningkatan mutu perpustakaan. Dan akan terus mendorong serta memfasilitasi setiap perpustakaan di wilayah Kaltim untuk meraih akreditasi yang membanggakan. Keberhasilan akreditasi adalah cerminan dari kerja keras dan kolaborasi seluruh pihak yang terlibat.

"Dengan dukungan DPK Kaltim, diharapkan perpustakaan sekolah khususnya di Balikpapan dapat mencapai akreditasi yang diharapkan pada 2026. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltim akan terus mendampingi dan memfasilitasi sekolah-sekolah dalam proses menuju akreditasi," imbuhnya.

Peserta sosialisasi antusias mengikuti kegiatan dan aktif berdiskusi dengan narasumber terkait kendala serta solusi pengelolaan perpustakaan sekolah sesuai standar nasional. DPK Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan fasilitasi bagi sekolah-sekolah dalam proses menuju akreditasi.

Hana mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan sosialisasi itu sebagai momentum strategis mewujudkan perpustakaan sekolah yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing sebagai bagian dari pembangunan sumber daya manusia Kalimantan Timur. (adv)

Editor : Dwi Restu A
#akreditasi #perpustakaan #kaltim #balikpapan #Standar