Lembaga ini menitikberatkan dakwah dan pemberdayaan masyarakat di wilayah pinggiran, pedalaman, hingga perbatasan. BMH resmi beroperasi pada 2001 dan kini memiliki 133 kantor layanan yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
BMH menjalankan enam pilar program utama, yakni dakwah, pendidikan, sosial kemanusiaan, ekonomi, lingkungan, dan kesehatan.
Seluruh program tersebut dirancang untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan dasar, sekaligus mendorong kemandirian umat melalui pendekatan berkelanjutan.
Dari sisi legalitas, BMH mengantongi izin operasional sebagai Laznas tingkat nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 179 Tahun 2021.
Khusus di Kalimantan Timur, operasional BMH didukung SK Menteri Agama Wilayah Kalimantan Timur Nomor 505 Tahun 2021.
Dalam pengelolaan lembaga, BMH menerapkan sistem manajemen modern yang mengacu pada standar ISO 9001:2015, serta secara rutin menjalani audit keuangan oleh kantor akuntan publik independen dan audit syariah berkala.
Di Kalimantan Timur, BMH mencatat sejumlah capaian dalam upaya membangun kemandirian umat. Berkantor di Jalan MT Haryono, Ruko BDI Balikpapan, BMH Kaltim membina dua perguruan tinggi, 30 pondok pesantren, dan 148 Rumah Qur’an.
Dalam bidang dakwah, lembaga ini menugaskan sekitar 450 dai dan 80 guru tangguh di wilayah pedalaman, serta menyalurkan 67 unit motor dan perahu dakwah sebagai sarana transportasi.
Selain itu, BMH Kaltim merealisasikan 39 titik sumber air bersih untuk pesantren dan masyarakat pelosok. Pada sektor pemberdayaan ekonomi, sebanyak 1.375 penerima manfaat dibina melalui pengembangan 10 pesantren produktif yang bergerak di bidang peternakan, perkebunan, dan perikanan.
BMH juga menyalurkan 47.829 mushaf Al-Qur’an ke daerah terpencil sebagai bagian dari program wakaf Qur’an.
Kepala BMH Perwakilan Kalimantan Timur HM Rofiq SSos MSi, mengatakan, BMH berupaya menjaga amanah para donatur dengan memastikan dana yang dihimpun dikelola secara transparan dan profesional.
“BMH hadir tidak hanya sebagai pengelola dana umat, tetapi sebagai jembatan kebaikan yang memastikan setiap rupiah zakat dan sedekah bertransformasi menjadi kemandirian bagi dhuafa serta cahaya dakwah di pelosok Kalimantan Timur,” ujar Rofiq.
Ke depan, BMH Kaltim menyatakan membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat, mitra, dan pemerintah guna mendorong terwujudnya kesejahteraan umat yang berkelanjutan. (*)
Editor : Ismet Rifani