Santunan diberikan kepada Anita Nur Amelia, ahli waris dari almarhum H. Cut Noord Jannah. Bantuan ini menjadi bagian dari program kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas dalam memberikan jaminan sosial bagi pekerja keagamaan di Balikpapan.
Penyerahan dilakukan secara simbolis dan dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan, perwakilan Kanwil Kalimantan, serta pengurus Baznas Balikpapan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, M. Hasbi Asshiddiqqi, menegaskan sinergi ini menjadi langkah strategis untuk memperluas cakupan perlindungan, terutama bagi pekerja keagamaan dan sektor rentan.
“Ini bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan. Kami ingin seluruh pekerja, termasuk pekerja keagamaan, mendapatkan hak perlindungan yang layak,” ujarnya.
Hal senada disampaikan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, yang menekankan pentingnya manfaat JKM sebagai perlindungan dasar bagi pekerja.
“JKM memberikan santunan kepada ahli waris sebagai perlindungan finansial. Kami terus mendorong kolaborasi agar semakin banyak pekerja terlindungi,” katanya.
Ketua Baznas Kota Balikpapan, Abdul Rosyid Bustomi, mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan sejak 2023 tersebut. Ia berharap program ini terus diperluas agar menjangkau lebih banyak pekerja keagamaan.
Program perlindungan ini merupakan bagian dari ekosistem Baznas bagi guru ngaji dan tenaga pengajar TPA di Balikpapan. Hingga kini, sebanyak 3.227 pekerja keagamaan telah terdaftar sebagai peserta sejak program dimulai pada Maret 2023.
Dari jumlah tersebut, manfaat JKM telah disalurkan kepada 21 peserta dengan total santunan mencapai Rp882 juta. Selain itu, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) juga telah diberikan kepada satu peserta sebesar Rp4,58 juta.
Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendorong perluasan kepesertaan di sektor informal dan keagamaan. (aji/ms)
Editor : Ismet Rifani