BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai melakukan evaluasi dan penataan sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di kawasan jalan protokol. Langkah ini dilakukan untuk menjaga wajah kota tetap bersih, tertib, dan nyaman dipandang masyarakat maupun pengguna jalan.
Penataan TPS menjadi perhatian serius karena masih ditemukan beberapa titik pembuangan sampah yang dinilai kurang representatif dan menimbulkan kesan kumuh. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menghambat proses pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan.
Kepala DLH Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, mengatakan pihaknya tengah memetakan sejumlah lokasi TPS yang perlu dibenahi maupun dievaluasi ulang agar lebih efektif dan tertata.
“Balikpapan dikenal sebagai kota bersih. Karena itu kami ingin keberadaan TPS di jalan-jalan utama tetap tertata dan tidak merusak pemandangan kota,” ujar Sudirman, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, penataan TPS tidak hanya berfokus pada pemindahan lokasi, tetapi juga memperhatikan akses kendaraan pengangkut sampah agar proses pengosongan dapat berlangsung lebih cepat dan optimal.
DLH menemukan beberapa titik TPS yang selama ini kerap mengalami penumpukan sampah akibat posisi yang kurang mendukung operasional armada pengangkut. Akibatnya, sampah bertahan terlalu lama dan menimbulkan bau tidak sedap, terutama pada siang hari.
“Kami menemukan ada titik TPS yang kurang efektif untuk operasional pengangkutan. Hal seperti ini tentu harus dibenahi agar sampah tidak menumpuk terlalu lama,” katanya.
Selain faktor teknis, DLH juga menyoroti masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Warga diimbau membuang sampah pada pukul 18.00 hingga 06.00 WITA agar TPS tetap bersih pada siang hari dan pengangkutan berjalan maksimal.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar membuang sampah pada malam hingga pagi hari. Kalau jadwal dipatuhi, TPS akan tetap bersih pada siang hari dan pengangkutan bisa berjalan lebih maksimal,” tambah Sudirman.
Sebagai upaya jangka panjang, DLH Balikpapan juga akan memperkuat sosialisasi melalui kelurahan, RT, sekolah, hingga komunitas lingkungan guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan kota.
Sudirman menegaskan, menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh warga.
“Kami ingin Balikpapan tetap menjadi kota yang nyaman, sehat, dan membanggakan bagi masyarakat. Penataan TPS ini akan dilakukan secara bertahap agar hasilnya benar-benar optimal,” tegasnya.
DLH memastikan pemantauan rutin akan terus dilakukan di kawasan jalan protokol untuk memastikan TPS tetap tertib, tidak mengganggu aktivitas masyarakat, dan mendukung citra Balikpapan sebagai kota bersih di Kalimantan Timur. (*)
Editor : Ismet Rifani