BONTANG— PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) telah menunjukkan komitmennya dalam pengamanan aset negara melalui penyelesaian sertifikasi 4 bidang aset lahan Gardu Induk (GI) 150 kV Bontang Lestari.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kota Bontang oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang pada Selasa (3/6).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro, Manager Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 3 (UPP KLT 3), Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang beserta jajaran.
Sertifikasi ini merupakan hasil akhir setelah proses pengadaan tanah selesai dilaksanakan. Legalitas aset tanah menjadi bagian penting dalam pengadaan tanah sekaligus memastikan pengamanan aset negara yang dikelola oleh PLN.
Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasi PLN UIP KLT Raditya Kuntoro menyampaikan bahwa penyelesaian sertifikasi lahan menjadi salah satu tahapan strategis dalam memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
“Penyerahan sertifikat 4 bidang aset lahan GI 150 kV Bontang Lestari merupakan bentuk komitmen PLN dalam memastikan legalitas aset negara sekaligus mendukung kelancaran proses pembangunan dan operasional infrastruktur ketenagalistrikan yang andal,” ujar Raditya.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UIP Kalimantan Bagian Timur, Basuki Widodo, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara PLN dan Kantor Pertanahan Kota Bontang dalam mendukung percepatan pengamanan aset ketenagalistrikan.
“Legalitas aset merupakan bagian penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional. PLN UIP KLT berkomitmen melaksanakan pengamanan aset secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan guna memastikan proyek strategis ketenagalistrikan berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Basuki Widodo.
Proses sertifikasi dilakukan melalui koordinasi intensif antara PLN UIP KLT dengan Kantor Pertanahan Kota Bontang setelah tahapan pembebasan lahan selesai dilaksanakan. Penyerahan 4 bidang sertifikat ini menjadi bagian dari upaya pengamanan aset negara sekaligus mendukung kelancaran proses serah terima proyek.
Melalui penyelesaian sertifikasi tersebut, PLN UIP KLT berharap pembangunan dan pengoperasian GI 150 kV Bontang Lestari dapat semakin memperkuat keandalan pasokan listrik di wilayah Bontang khususnya dan Kalimantan Timur pada umumnya serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan energi masyarakat. (*)
Editor : Ismet Rifani