Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dukung Tata Kelola Bersih, Kemenkum Kaltim Kawal Penyempurnaan Regulasi Kabupaten Paser

Khairul Anwar • Selasa, 9 Juni 2026 | 09:24 WIB
KOORDINASI: Rapat tersebut membahas dua rancangan regulasi strategis, yakni Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak dan Raperbup tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
KOORDINASI: Rapat tersebut membahas dua rancangan regulasi strategis, yakni Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak dan Raperbup tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). (IST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA–Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) terus memperkuat perannya dalam pembinaan dan pengawasan kualitas produk hukum daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pendampingan dalam Rapat Sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Paser yang berlangsung di Ruang Rapat Tuah Himba Lantai VI Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut membahas dua rancangan regulasi strategis, yakni Raperda tentang Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur Tahun Jamak dan Raperbup tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kabupaten Paser, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam forum tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kaltim memaparkan hasil pemeriksaan terhadap draf perbaikan yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Paser setelah proses harmonisasi sebelumnya.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh masukan hasil harmonisasi telah terakomodasi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinkronisasi menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah.

Melalui proses ini, setiap norma yang diatur dapat dipastikan memiliki keselarasan dengan regulasi yang lebih tinggi, memiliki kejelasan substansi, serta menghindari potensi tumpang tindih pengaturan yang dapat menimbulkan persoalan dalam implementasinya.

Selama rapat berlangsung, peserta secara bersama-sama mencermati berbagai penyempurnaan yang telah dilakukan terhadap kedua rancangan regulasi tersebut.

Pembahasan juga difokuskan pada penguatan aspek legal drafting agar produk hukum yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik, efektif, dan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi yang berkualitas.

Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di mana setiap proses layanan pembentukan dan pembinaan produk hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Dengan regulasi yang harmonis dan berkualitas, diharapkan pelaksanaan pembangunan daerah serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kabupaten Paser. (s/kh).

Editor : Almasrifah
#Kanwil Kemenkum Kaltim #pembinaan dan pengawasan #kualitas produk hukum #paser #bumdes