KALTIMPOST.ID, Mengusung tema “Penguatan Integritas dan Implementasi Pengarusutamaan Gender untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik”, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bontang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 pada Kamis (25/6/2026) di Aula KPKNL Bontang.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPKNL Bontang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berintegritas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
Forum tersebut dihadiri oleh para pengguna layanan yang berasal dari satuan kerja pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, aparat penegak hukum, serta perwakilan penyandang disabilitas. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, yaitu luring dan daring, sebagai upaya memperluas partisipasi masyarakat.
Melalui forum ini, para pengguna layanan dan pemangku kepentingan diberikan ruang untuk menyampaikan masukan, saran, maupun usulan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan kualitas pelayanan publik di KPKNL Bontang.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Bontang, Anas Waskita Jati. Dalam sambutannya, beliau menegaskan komitmen KPKNL Bontang untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, inklusif, dan berkeadilan melalui kolaborasi yang erat dengan para pemangku kepentingan serta implementasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam setiap aspek pelayanan.
Selanjutnya, Anas Waskita Jati yang juga merupakan Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) menyampaikan sosialisasi mengenai pencegahan korupsi dan gratifikasi.
Dalam paparannya, beliau mengajak seluruh peserta untuk berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi tindak korupsi maupun gratifikasi, khususnya di lingkungan KPKNL Bontang, melalui saluran pengaduan yang telah disediakan.
Materi berikutnya disampaikan oleh Wagino, Kepala Seksi Kepatuhan Internal, yang memaparkan Standar Pelayanan KPKNL Bontang berdasarkan PMK Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Penyampaian materi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pengguna layanan mengenai standar pelayanan yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan layanan di KPKNL Bontang.
Sebagai instansi yang mendukung implementasi Pengarusutamaan Gender, KPKNL Bontang juga menghadirkan Krisy Hutabarat dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kota Bontang sebagai narasumber.
Dalam sesi tersebut disampaikan pentingnya penerapan perspektif gender dalam pelayanan publik guna mewujudkan layanan yang lebih setara, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Para peserta turut memberikan apresiasi atas kualitas pelayanan KPKNL Bontang sekaligus menyampaikan berbagai masukan dan saran sebagai bahan peningkatan kualitas layanan.
Beberapa masukan yang disampaikan antara lain terkait percepatan pelayanan serta penguatan fasilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas.
Sebagai bentuk apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin, KPKNL Bontang juga menyerahkan Stakeholder Award kepada para stakeholder yang dinilai telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan KPKNL Bontang.
Penghargaan diberikan dalam kategori Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Layanan Lelang, dan Hubungan Kemitraan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh KPKNL Bontang bersama perwakilan peserta yang hadir secara luring.
Melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik yang rutin dilaksanakan setiap tahun, KPKNL Bontang berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dengan para pemangku kepentingan sekaligus menjadikan setiap masukan yang diterima sebagai dasar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*)
Editor : Almasrifah