SAMARINDA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (UIP KLT) memperkuat kepatuhan terhadap perizinan penggunaan kawasan hutan melalui rapat evaluasi supervisi tata batas bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah IV Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BPKH Wilayah IV Samarinda pada Jumat (5/6) tersebut membahas evaluasi tata batas terhadap empat Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan kawasan hutan dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tata batas menjadi salah satu tahapan penting dalam pemenuhan kewajiban PPKH. Melalui proses tersebut, batas area penggunaan kawasan hutan yang telah memperoleh persetujuan dapat ditetapkan secara jelas, tertib, dan sesuai regulasi.
Dalam rapat evaluasi, BPKH Wilayah IV Samarinda memberikan sejumlah masukan teknis terkait pelaksanaan tata batas area PPKH milik PLN. Masukan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemanfaatan kawasan hutan yang akuntabel dan berkelanjutan.
General Manager PLN UIP KLT, Dewanto, mengatakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perizinan, termasuk yang berkaitan dengan kawasan hutan.
"PLN memastikan setiap tahapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Kegiatan tata batas PPKH ini merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban perizinan sekaligus komitmen perusahaan dalam mendukung tata kelola kawasan hutan yang tertib, akuntabel, dan berkelanjutan," ujarnya.
Menurut Dewanto, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat berlangsung optimal tanpa mengabaikan aspek lingkungan, kehutanan, maupun administrasi.
"Sinergi dengan BPKH IV Samarinda menjadi bagian penting untuk memastikan proses perizinan dan pemanfaatan kawasan hutan berjalan sesuai koridor. Dengan koordinasi yang baik, pembangunan infrastruktur kelistrikan dapat terus berjalan secara hati-hati, terukur, dan bertanggung jawab," katanya.
Melalui evaluasi tersebut, PLN UIP KLT menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional dengan tetap mengedepankan prinsip kepatuhan, kehati-hatian, dan keberlanjutan dalam setiap tahapan pelaksanaannya. (adv/aji/rdh)
Editor : Muhammad Ridhuan