Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Disdag Balikpapan Kota Cek Alat Ukur BBM di SPBU KM 4,5

Maria Irham • Rabu, 15 Juli 2026 | 19:05 WIB
CEK TAKARAN: Menjamin akurasi volume BBM bagi konsumen, UPTD Metrologi Disdag Balikpapan melakukan pengawasan alat ukur dan takaran di SPBU 64.761.12, KM 4,5, Selasa (14/7). 
CEK TAKARAN: Menjamin akurasi volume BBM bagi konsumen, UPTD Metrologi Disdag Balikpapan melakukan pengawasan alat ukur dan takaran di SPBU 64.761.12, KM 4,5, Selasa (14/7). 

BALIKPAPAN – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan terus memperketat pengawasan alat ukur dan takaran di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna menjamin akurasi volume BBM bagi konsumen.

Hal ini ditunjukkan dengan dilakukannya pengawasan, tera, dan tera ulang pada alat ukur BBM di sejumlah SPBU salah satunya di SPBU 64.761.12, KM 4,5 Balikpapan Utara, Selasa (14/7). Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan oleh UPTD Metrologi Disdag di lapangan, petugas menyatakan takaran BBM yang diterima konsumen di SPBU tersebut sudah akurat dan sesuai standar yang berlaku.

Kadisdag Kota Balikpapan Haemusri Umar menjelaskan Dinas Perdagangan bertanggung jawab atas pengawasan kuantitas BBM, dengan menekankan bahwa ukuran setiap liter BBM harus sesuai dengan standar yang ditetapkan. "Sedangkan untuk aspek kualitas yang bertanggung jawab adalah pihak Pertamina," tuturnya.

Pemeriksaan difokuskan pada akurasi mesin dispenser agar volume bahan bakar yang diterima pelanggan sesuai dengan jumlah yang dibayarkan. Bahkan, tangki mobil pengangkut BBM pun menjadi objek tera ulang untuk memastikan kapasitasnya tidak menyusut akibat kerusakan fisik. “Kadang volume tangki berkurang karena ada kerusakan atau benjolan di bagian dalam. Karena itu harus dipastikan kembali apakah kapasitasnya masih sesuai standar,” jelas Haemusri.

Haemusri menegaskan, proses tera dan tera ulang menjadi kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagai bentuk kepatuhan terhadap standar nasional metrologi. UPTD Metrologi menjadi garda depan dalam memastikan setiap alat ukur bekerja akurat dan dapat dipercaya.

Dikatakannya, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan meskipun tidak ada instruksi dari pusat, tetap melakukan pengawasan setiap bulan secara rutin dan langsung ke lapangan.

Untuk pengawasan di SPBU yang sama, Disdag Balikpapan biasanya menjadwalkan monitoring ulang dalam rentang waktu tiga hingga enam bulan ke depan. Namun, skema ini bisa berubah menjadi lebih ketat jika ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian takaran.

"Kalau di satu SPBU ada temuan (pelanggaran takaran), pengawasannya diperketat. Sebulan bahkan bisa kita cek sampai dua kali. Tapi karena hasil pemeriksaan hari ini aman, kemungkinan paling cepat tiga bulan lagi baru akan dilakukan pengecekan," pungkasnya. (*)

Editor : Ismet Rifani
Cek Alat ukur BBM SPBU Km 4 5 DISDAG BALIKPAPAN Haemusri Umar