KALTIMPOST.ID, SAMARINDA, 22 JULI 2026–Menanggapi permintaan keterbukaan publik atas pelaksanaan pelayanan kekarantinaan kesehatan di lingkungan kerjanya, Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Samarinda menggelar dialog terbuka dan diskusi strategis bersama stakeholder dan pengguna jasa serta perwakilan masyarakat pelabuhan, Rabu (22/7).
Langkah ini sekaligus diambil untuk menjawab permintaan elemen masyarakat peduli maritim.
Rapat yang berlangsung di aula kantor BKK Kelas I Samarinda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan instansi, perwakilan Kepolisian Sektor Pelabuhan Kota Samarinda, tim pengawas internal, serta pengguna jasa dan masyarakat pelabuhan yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan kekarantinaan kesehatan tersebut.
Baca Juga: Cegah HIV dan TB: Balai Kekarantinaan Kesehatan Balikpapan Gelar Skrining di Perairan Teluk Adang
Dalam hal ini, Plh. Kepala BKK Kelas I Samarinda, Ratna Sari Dewi, menegaskan komitmen instansi untuk memproses masalah ini secara transparan sesuai peraturan yang berlaku.
Keterlibatan pihak kepolisian sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dalam menjaga keamanan di wilayah kerja Pelabuhan Samarinda.
"Kami tidak menutup mata maupun telinga terhadap berbagai laporan yang muncul. Melibatkan penegak hukum dan mitra sejak awal adalah bukti keseriusan kami dalam menciptakan pelayanan kekarantinaan kesehatan yang transparan dan berintegritas serta bermanfaat bagi kesehatan di pintu masuk wilayah Samarinda–Kalimantan Timur."
Pertemuan yang berlangsung kondusif ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, menjaga kondusivitas wilayah kerja pelabuhan, sekaligus menjadi ruang dialog yang transparan kepada seluruh pihak eksternal.
"Melalui diskusi bersama pihak kepolisian dan mitra kerja ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di lingkungan BKK Samarinda tetap terjaga dan pelayanan publik tetap berjalan normal 100 persen tanpa ada hambatan," ujarnya.
Pihak BKK Samarinda juga menyatakan membuka pintu selebar-lebarnya bagi koalisi masyarakat yang ingin melakukan audiensi langsung untuk menyampaikan aspirasinya secara damai dan berbasis data, seperti yang sebelumnya telah terlaksana.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab keterbukaan publik dalam pelaksanaan kekarantinaan kesehatan dan meningkatkan kepercayaan publik.
BKK Kelas I Samarinda menegaskan tetap terbuka terhadap pengawasan publik, namun meminta agar segala bentuk upaya penegakan kebenaran tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat luas.
Merespons hal tersebut, pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk pihak yang berencana melakukan aksi, untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
Aan selaku Ketua DPC ISAA Samarinda memberikan tanggapan terkait pelaksanaan kekarantinaan kesehatan yang sudah berjalan sesuai aturan.
Ia menambahkan, hubungan kerja antara asosiasi keagenan kapal dengan BKK Samarinda selama ini berjalan untuk memastikan kelancaran pelayanan dokumen kesehatan kapal.
Baca Juga: Cegah Keracunan MBG, Balai Kekarantinaan Kesehatan Sebut Perlu Sistem Terintegrasi
Oleh karena itu, jika memang terdapat indikasi pelanggaran atau tindakan di luar prosedur yang dilakukan oleh oknum tertentu, Aan mendorong agar penyelesaiannya dilakukan melalui mekanisme aturan yang berlaku atau jalur hukum yang sah, didukung oleh bukti-bukti yang valid.
DPC ISAA Samarinda berharap audiensi yang sebelumnya telah diinisiasi oleh BKK Samarinda bersama pihak kepolisian dan mitra kerja dapat menjadi wadah untuk membuka ruang komunikasi yang jernih.
Langkah dialogis dianggap jauh lebih efektif guna menghindari misinformasi yang berpotensi merugikan stabilitas ekonomi dan pelayanan di sektor maritim Samarinda. (kh///)
Editor : Almasrifah