Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Laksanakan Kunjungan Kerja ke Kanwil Kemenkum Kaltim

Khairul Anwar • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 16:29 WIB
Kunjungan kerja Sekretaris Kemenko Kumham Imipas ke Kanwil Kemenkum Kaltim menjadi momentum mempererat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan hukum yang lebih efektif. (IST)
Kunjungan kerja Sekretaris Kemenko Kumham Imipas ke Kanwil Kemenkum Kaltim menjadi momentum mempererat koordinasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan hukum yang lebih efektif. (IST)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, yang didampingi Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum, Achmad Fahrurazi, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim tersebut dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenko Kumham Imipas, termasuk pembahasan capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2024.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur.

Baca Juga: Kemenkum Kaltim Serahkan SKT DPW Partai Gerakan Rakyat Kalimantan Utara

Kemudian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam arahannya, Andika menyampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas memiliki peran strategis dalam menyelenggarakan sinkronisasi dan koordinasi pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang hukum, hak asasi manusia, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Suasana pertemuan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas bersama jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur dalam pembahasan penguatan sinergi serta capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2024. (IST)
Suasana pertemuan Sekretaris Kemenko Kumham Imipas bersama jajaran Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur dalam pembahasan penguatan sinergi serta capaian Indeks Pembangunan Hukum (IPH) Tahun 2024. (IST)

Pelaksanaan tugas tersebut diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan nasional secara inklusif, terintegrasi, dan selaras di antara kementerian serta instansi terkait.

Menurutnya, keberadaan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis memiliki posisi penting sebagai pelaksana kebijakan di daerah.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkum Kaltim Lantik Analis Kekayaan Intelektual dan Notaris Pengganti, Tekankan Profesionalisme dalam Bertugas

Oleh karena itu, diperlukan penguatan koordinasi, penyamaan persepsi, serta komunikasi yang berkelanjutan agar setiap kebijakan pemerintah pusat dapat diterapkan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Achmad Fahrurazi memaparkan hasil capaian IPH Tahun 2024.

IPH merupakan instrumen strategis untuk mengukur ketercapaian kinerja pembangunan hukum sekaligus menjadi dasar evaluasi dan perumusan kebijakan pembangunan hukum yang lebih terarah, efektif, dan berbasis bukti.

Pengukuran IPH mencakup lima pilar, yaitu budaya hukum, materi hukum, kelembagaan hukum, penegakan hukum, serta informasi dan komunikasi hukum.

Berdasarkan hasil pengukuran, IPH Tahun 2024 memperoleh skor 0,68 dengan kategori baik. Pada masing-masing pilar, budaya hukum memperoleh nilai 0,81, materi hukum 0,61, kelembagaan hukum 0,67, penegakan hukum 0,64, serta informasi dan komunikasi hukum sebesar 0,67.

Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mempertahankan indikator yang telah menunjukkan hasil positif sekaligus memperkuat aspek yang masih memerlukan peningkatan.

Baca Juga: Kemenkum Kaltim Percepat Perlindungan Produk Unggulan KDMP Bontang

Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menyambut baik pelaksanaan kunjungan kerja tersebut.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Kemenko Kumham Imipas dengan seluruh kantor wilayah dan UPT di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Melalui sinkronisasi dan koordinasi ini, kami memperoleh arah yang semakin jelas dalam melaksanakan tugas dan fungsi di daerah, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas pembangunan hukum. Kanwil Kemenkum Kaltim siap berkolaborasi, memperkuat kualitas layanan, serta menindaklanjuti rekomendasi hasil pengukuran IPH melalui langkah-langkah yang konkret dan terukur,” ujar Ikmal.

Baca Juga: Kemenkum Kaltim dan Dispora Bontang Perkuat Perlindungan Hak Cipta Musik

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan dapat meningkatkan koordinasi lintas sektor, memperkuat kualitas data dan pelaporan, mengoptimalkan penyebarluasan informasi hukum, serta memastikan pelaksanaan tugas di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan terpadu.

Sinergi tersebut diharapkan mampu mendukung peningkatan capaian IPH sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat. (*)

Editor : Almasrifah
Kanwil Kemenkum Kaltim Sinergi Lintas Sektor Kemenko Kumham Imipas kunjungan kerja