Menkum: Indonesia Tidak Akan Mengemis, Kami Hanya Butuh Keadilan dan Transparansi  

Khairul Anwar • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:35 WIB
Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8).
Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8).

KALTIMPOST.ID, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan komitmennya akan perjuangan hak royalti bagi pelaku Industri Kreatif Indonesia, dalam pertemuan Global Forum on Intellectual Property (GFIP) pada rangkaian Singapore IP Week 2026 di Singapura, Rabu (26/8).

Dalam pidatonya, Supratman menegaskan bahwa Indonesia tidak datang untuk mengemis royalti.

“Kami tidak datang untuk mengemis, tapi kami butuh keadilan dan transparansi,” katanya.

Baca Juga: Resep Sambal Goreng Kentang Udang, Gurih Praktis untuk Menu Makan Siang  

Sebagai bentuk komitmen nyata, Indonesia telah mengajukan Proposal for a Legally Binding International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in Digital Environment padaforum Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) WIPO.

"Isu royalti digital bukan hanya persoalan hukum kekayaan intelektual, tetapi bagian dari agenda pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Ekonomi kreatif yang berkelanjutan hanya dapat terwujud apabila para pencipta memperoleh penghargaan dan imbalan yang layak atas karya mereka," tegas Menkum. 

Baca Juga: Sosok Revaldo, Aktor AADC Pemeran Rangga yang 4 Kali Terjerat Narkoba

Dalam kesempatan itu, Supratman juga mengakan ASEAN Plus China dan Korea untuk bersama berjuang agar transparansi dan keadilan dalam royalti bisa terwujud.

Forum tingkat tinggi di Singapura tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Menteri Hukum merangkap Menteri Kedua Urusan Dalam Negeri Singapura Edwin Tong, Menteri Perdagangan dan Industri Singapura Tan See Leng, Menteri Industri, Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Inovasi Kamboja Hem Vanndy, Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO) Daren Tang, serta pimpinan Intellectual Property Office of Singapore (IPOS).

Komitmen pembaruan regulasi dan penguatan ekosistem KI ini juga terus digaungkan melalui sinergi dengan media massa, termasuk dalam konteks ASEAN Journalism.

Selain dalam bidang musik, Indonesia juga sedang memperjuangkan royalti bagi karya jurnalistik. 

Kolaborasi aktif dengan insan pers di tingkat regional diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi, meningkatkan kesadaran publik terhadap perlindungan KI, serta memperkuat posisi Indonesia dalam tata kelola kekayaan intelektual di kawasanAsia Tenggara.

Mengakhiri sambutannya, Menteri Hukum menegaskan kesiapan Indonesia untuk berkolaborasi erat dengan Singapura, negara-negara anggota ASEAN, WIPO, serta seluruh mitra internasional guna menjadikan ASEAN dan Asia sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dunia berbasis kekayaan intelektual.

Editor : Hernawati
menteri hukum supratman andi agtas royalti indonesia