BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan transparansi tata kelola pemerintahan. Langkah ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026 di Auditorium Balai Kota Balikpapan, Senin (14/9).
Mengusung tema pengawasan yang berdampak dalam mengawal tata kelola, mengelola risiko, dan mendorong kinerja, forum ini menjadi ruang konsolidasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah. Melalui kegiatan ini, jajaran Pemkot Balikpapan diajak menyatukan langkah, membaca potensi risiko, serta memperbaiki kelemahan birokrasi sejak dini.
Wali Kota Awards diberikan kepada 22 OPD, baik kategori terbaik 1, 2 dan 3 hingga Peningkatan Predikat SAKIP. OPD tersebut kemudian dikelompokkan menjadi 3 kategori pengelolaan anggaran Rp 100 miliar ke atas, Rp 30 miliar sampai Rp 100 miliar dan Rp 30 miliar ke bawah. (OPD penerima Wali Kota Awards bisa dilihat di boks).
Kepala Inspektorat Kota Balikpapan, Silvia Rahmadina, menyampaikan fungsi pengawasan intern saat ini tidak lagi sekadar memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Pengawasan kini berorientasi pada peningkatan kualitas tata kelola, pengendalian risiko pencapaian kinerja, serta pencegahan penyimpangan.
Silvia menjelaskan bahwa penilaian Wali Kota Award Bidang Pengawasan 2026 didasarkan pada tiga indikator utama. Penilaian tersebut mencakup hasil evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dengan bobot terbesar, disusul oleh indeks persepsi antikorupsi yang dinilai oleh tim independen, serta nilai sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi.
Dalam arahannya, Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, mengingatkan seluruh jajaran aparaturnya agar pengawasan dijadikan sebagai budaya kerja harian, bukan sekadar kelengkapan dokumen formalitas. Ia memberikan penekanan khusus pada proses pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek fisik yang kerap memicu persoalan.
Rahmad menegaskan pentingnya menjaga integritas dengan tidak menanamkan niat buruk, menghindari praktik titip-menitip dalam pengadaan, serta tidak melakukan pembengkakan atau mark-up anggaran.
Ia meminta para pejabat yang merasa ragu dalam mengambil keputusan untuk tidak mendiamkan masalah, melainkan memanfaatkan fungsi konsultasi Inspektorat maupun pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri.
Lebih lanjut, Wali Kota meminta setiap perangkat daerah untuk bertindak aktif sebagai pemilik risiko tanpa perlu menunggu temuan audit. Pengawasan internal diharapkan bisa menjadi akselerator pencapaian target pembangunan kota, sehingga setiap program kerja mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rahmad juga berharap penganugerahan Wali Kota Award tidak berhenti sebagai ajang seremonial belaka, melainkan menjadi pemicu semangat untuk terus berbenah. Bagi instansi yang belum meraih penghargaan, momentum ini diharapkan menjadi bahan evaluasi mandiri untuk meningkatkan standar pelayanan dan tata kelola di lingkungan kerja masing-masing.
OPD-OPD Penerima Wali Kota Award:
Kategori Pengelola Anggaran Lebih Rp 100 Miliar
1. Dinas Kesehatan Kota
2. Dinas Lingkungan Hidup
3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kategori Pengelola Anggaran Rp 30 Miliar sampai Rp 100 Miliar
1. Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata
2. Kecamatan Balikpapan Utara
3. Badan Keuangan dan Aset Daerah
Ketegori Pengelola Anggaran di Bawah Rp 30 Miliar
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
3. Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan
Tim SAKIP Kota Balikpapan
1. Sekretariat Daerah
2. Bappeda Litbang
3. Inspektorat daerah
Perangkat Daerah dengan Peningkatan Predikat SAKIP
* Badan Badan Perencanaan Daerah Penelitian dan Pengembangan
* Dinas Pekerjaan Umum
* BPBD Kota Balikpapan
* Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian
* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
* Dinas ketenagakerjaan
* Dinas Sosial
* Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
* Kecamatan Balikpapan Tengah
* Kecamatan Balikpapan Timur
Editor : Ismet Rifani