Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Selain Bawa Parang dari Rumah, Tersangka Sedia Senter sebelum Membunuh 5 Orang dengan Memadamkan Lampu

Muhammad Rizki • Kamis, 8 Februari 2024 | 07:00 WIB
Tersangka J menjalani proses hukum di Polres PPU.
Tersangka J menjalani proses hukum di Polres PPU.

PENAJAM-Sehari setelah penetapan tersangka, Polres PPU melakukan rekonstruksi pembunuhan di Mapolres PPU secara tertutup kemarin sore. Suwandi, kuasa hukum tersangka J mengatakan, sebanyak 56 adegan ditampilkan.

“Yang perlu kami sampaikan, pihak keluarga dan pelaku anak sangat menyesali perbuatannya. Memohon maaf kepada keluarga korban. Maupun kepada masyarakat Penajam, dan masyarakat luas. Pelaku akan kooperatif menjalani setiap tahapan pemeriksaan. Baik itu di penyidikan hingga pelimpahan ke pengadilan,” ujarnya.

Suwandi menuturkan, pada saat pembunuhan, J mengaku dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Namun, terkait sangkaan pembunuhan berencana terhadap J, Suwandi menyampaikan, indikasinya mengarah ke hal tersebut. Pasalnya, dari rumah, J telah membawa senjata tajam. Berupa sebilah parang ke rumah ke korban.

“Niat awalnya dalam pengaruh alkohol, memperkosa. Sebelum melakukan pembunuhan, dia itu (J) sudah ke rumah (korban). Terus mengintip, tidak ada orang. Dia masuk ke dalam rumah,” jelasnya. Setelah masuk dalam rumah, sambung dia, pelaku memadamkan lampu rumah korban.

Sementara J, membekali diri dengan senter yang dibawa dan senjata tajam. Beberapa saat kemudian, korban WL datang dan masuk ke dalam rumah. “Lalu ditimpas lehernya (WL). Kemudian masuk ke kamar ibunya (SW) dan ditimpas. Terus dua anaknya (VD dan ZA) ditimpas juga. Setelah itu masuk ke kamar satunya (RJ) ditimpas juga,” sebutnya.

Suwandi menegaskan, selain kepada WL, pembantaian dilakukan di dalam kamar. Terkait dugaan perundungan seksual terhadap jenazah SW dan RJ, Suwandi mengatakan, ada indikasinya. Namun, hal itu dalam penyelidikan kepolisian.

Mengakhiri keterangannya, Suwandi menyayangkan beredarnya video J ketika menjalani pemeriksaan di kepolisian. Di mana dalam video yang beredar di media sosial itu, sosok J ditampilkan tanpa diblur. “Seharusnya video itu tidak boleh dipublikasikan, karena J adalah pelaku anak yang harus dilindungi identitasnya. Kami keberatan terkait hal itu,” katanya. (riz2/k16)

 

ARI ARIEF

ari.arief@kaltimpost.co.id

 

 

Editor : Muhammad Rizki
#penajam paser utara #polres ppu #pembunuhan sekeluarga