Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kejati Kaltim Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di UPTD KPHP Berau Pantai

Bayu Rolles • Rabu, 31 Juli 2024 | 06:25 WIB

USUT: Penyidik Kejati Kaltim menggeledah Kantor UPTD KPHP Berau Pantai pada 25 Juli 2024. (FOTO: IST)
USUT: Penyidik Kejati Kaltim menggeledah Kantor UPTD KPHP Berau Pantai pada 25 Juli 2024. (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, Meja kerja pidana khusus (pidsus) Kejati Kaltim kedatangan perkara rasuah baru yang siap diusut. Para beskal Benua Etam kini tengah menyidik dugaan perkara suap atau gratifikasi di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (UPTD KPHP) Berau Pantai.

 

Penyidik Kejati Kaltim bahkan sempat menggeledah kantor UPTD yang berlokasi di Tanjung Redeb, Berau itu pada 25 Juli lalu. Dikonfirmasi soal ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Tony Yuswanto membenarkan hal tersebut. “Benar, ada penggeledahan Kamis pekan lalu. tapi belum bisa dibeber detail karena masih tahap penyidikan,” ungkapnya dikonfirmasi awak media, Selasa 30 Juli 2024. 

Selain di Berau, penyidik juga menggeledah beberapa lokasi di Balikpapan yang berkaitan dalam dugaan suap dan gratifikasi izin perusahaan kayu tersebut. potensi tersangka pun masih diraba para penyidik lewat pemeriksaan mendalam bukti yang didapat selepas penggeledahan tersebut.

 

Tony pun mengaku, tim masih bergerilya ke lapangan untuk mengumpulkan bukti lain yang menguatkan dalam kasus itu. “Bukti yang diamankan dari penggeledahan Kamis pekan lalu itu berupa dokumen fisik dan elektronik,” akunya.

 

Untuk tersangka, lanjut dia, masih dilakukan pendalaman penyidikan. Termasuk menelusuri besaran suap/gratifikasi yang diduga dalam pengurusan izin perusahaan kayu di wilayah kerja UPTD KPHP Berau Pantai. “Nanti kalau sudah ada hasil pasti diungkap ke publik,” katanya singkat.

Editor : Uways Alqadrie
#kasus suap #KPHP #berau