Pelaksana harian direktur pembinaan peran serta masyarakat KPK Friesmount Wongso menjelaskan Samarinda dan Bontang dipilih selepas evaluasi awal masukan dan hasil survei yang dikumpulkan KPK.
Dari hasil penilaian kinerja menurut kementerian atau pemerintah pusat, adanya opini wajar tanpa pengecualian minimal dua tahun berturut-turut, serta sejauh mana rekomendasi Ombudsman RI terkait pelanggaran administrasi dan kualitas pelayanan publik yang ada.
“Bahan penilaian lain juga ada dari KPK, seperti SPI (Survei Penilaian Integritas) dan MCV (Monitoring Center of Prevention),” ucapnya selepas sosialiasi di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa 6 Agustus 2024.
Tim, sambung dia, akan mengobservasi Bontang pada 7 Agustus 2024 dan Samarinda sehari setelahnya. Dari observasi itu, tim penilai akan mengukur sejauh mana pemenuhan 6 komponen dan 19 indikator yang menjadi syarat untuk bisa ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi.
“Jadi bisa salah satu saja, bisa dua-duanya, atau tidak keduanya yang terpilih. Bergantung observasi yang berjalan,” lanjutnya.
Setelah terpilih sebagai kota percontohan antikorupsi maka daerah tersebut akan menjadi mercusuar dalam upaya pemerintah dalam memberantas korupsi di Kaltim. Tentunya, diharapkan daerah percontohan ini bisa memastikan kepala daerahnya tak tersandung perkara di kemudian hari.
Direktorat Peran Serta Masyarakat juga akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) untuk memastikan pemenuhan komponen dan indikator yang ditetapkan. Tapi hal itu baru akan dilakukan selepas observasi rampung.
Pada 2024 ini, sudah ada beberapa kabupaten/kota yang mulai menjalani bimtek untuk penguatan, di antaranya Payakumbuh, Sumatera Barat; Surakarta, Solo; Kulon Progo, Jogjakarta; dan Badung, Bali.
Jauh sebelum upaya membentuk kabupaten/kota percontohan antikorupsi, KPK sudah memulai langkah serupa dalam lingkup pemerintah yang lebih kecil, yakni desa. Sejak 2021 lalu, total ada 33 desa yang tersebar di 33 dari 37 provinsi se-Indonesia yang jadi desa percontohan antikorupsi.
“Minus Jakarta yang memang tak ada desa dan tiga daerah pemekaran baru di Papua yang belum siap infrastrukturnya. Untuk kaltim ada satu desa, Desa Tengin Baru di Penajam Paser Utara,” jelasnya mengakhiri.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni berharap, dengan berpeluangnya Samarinda dan Bontang menjadi kota percontohan antikorupsi di Kaltim bisa memantik daerah lain untuk bersama-sama melawan korupsi.
“Ini bisa jadi pemicu untuk mengedukasi sehingga daerah lain di Kaltim bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” ucapnya.
Jika ditetapkan menjadi daerah percontohan antikorupsi, Pemprov tentu akan memberikan dukungan sebagai hadiah yang bisa berupa dana insentif khusus atau bantuan perjuangan.
Editor : Uways Alqadrie