KALTIMPOST.ID, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menutup akses 32 situs yang menyediakan layanan konversi atau penguangan pulsa ke rupiah yang dipastikan berkaitan dengan judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menekankan tindakan itu diambil untuk mencegah dan membatasi ruang gerak para bandar dan pelaku judi online.
“Pemblokiran dilakukan mulai hari ini. Kami tidak mentoleransi dan semua pihak harus bersatu padu dalam memberantas judi online,” Budi menegaskan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).
Dari 32 situs yang ditutup aksesnya tersebut, satu di antaranya merupakan penyelenggara sistem elektronik (PSE) dan terdaftar dengan nama Boss Pulsa.
Kepada PSE tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku Kementerian Kominfo menjatuhkan pemutusan akses PSE tersebut.
“Dasar hukum pemutusan akses Penyelenggara Sistem Elektronik yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE),” kata Budi.
Sementara 31 situs lainnya ditutup dengan dasar Pasal 6 PP Nomor 71 Tahun 2019. Dengan fakta bahwa 31 PSE tersebut tidak menjalankan kewajiban mendaftar sebagai PSE yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan penawaran dan/atau perdagangan barang dan/atau jasa langsung.
Menurut Budi, penutupan akses ke situs-situs tersebut diharapkan mengurangi dampak negatif terhadap pergerakan ekonomi dan sosial masyarakat khususnya masyarakat kecil, korban utama dari judi online.
Karena itu, Menteri Budi Arie menegaskan pihaknya rutin mencegah dan memberantas judi online dilakukan secara menyeluruh dan konsisten.
Budi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan terkait yang berhubungan dengan transaksi keuangan untuk aktif memantau aktivitas keuangan yang mencurigakan terkait aktivitas judi online.
“Tidak cukup dengan melakukan sosialisasi. Kementerian Kominfo juga mengingatkan lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk ikut serta berperan aktif dalam memberantas judi online,” ujarnya.
Tiga puluh satu situs yang ditutup aksesnya karena tidak memenuhi kewajiban melaporkan layanan sebagai PSE dan diduga terafiliasi judi online sebagai berikut:
- Tetra Pulsa
- byPulsa - Convert Pulsa
- Transfer Pulsa Store
- Tukarcoid
- Uangkan
- Viapulsa
- Bagipulsa
- Delta Convert
- Dooeit: Convert Pulsa
- RubahPulsa
- Converin
- Zonaconvert
- rajin convert
- com
- conversa
- Beli Pulsa
- Convert Pulsamu Jadi Uang
- Pulsaku - convert Pulsa
- Transfer-pulsa (Tukar pulsa)
- Cvpulsa - Convert Pulsa
- Zahraconvert
- Toko Convert
- Sultan Pulsa - Tukar Pulsa
- GOPULSA Convert pulsa ke Uang
- Autoconvert - Tukar Pulsa
- Gudang Pulsa - Tukar Pulsa
- Sukma Convert
- Tukar Pulsa
- Pulsa Converter
- Converinaja
- Convert Pulsa
Editor : Hernawati