KALTIMPOST.ID, Pada Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN), terjadi pergantian pembawa baki bendera Merah Putih yang menimbulkan kontroversi.
Maulia Permata Putri, anggota Paskibraka asal Minang yang berjilbab, awalnya telah ditunjuk dan dilatih untuk membawa baki dalam upacara bersejarah tersebut.
Namun, di detik-detik terakhir, tugas tersebut dialihkan kepada Livenia Evelyn Kurniawan, pelajar asal Kalimantan Timur.
Maulia, yang berasal dari SMAN 1 Kota Solok, Sumatera Barat, sempat diharapkan oleh pihak sekolahnya untuk bisa mempertahankan posisinya sebagai pembawa baki hingga hari upacara.
"Saat ini Maulia tengah mengikuti latihan di Jakarta.
Semoga saja mampu mempertahankan sehingga tetap terpilih sebagai pembawa baki bendera sampai pada upacara HUT RI, tanggal 17 Agustus 2024 nantinya," ujar Dwi Suyarto, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Kota Solok, beberapa hari sebelum upacara.
Namun, hanya beberapa jam sebelum pelaksanaan upacara, tugas tersebut diserahkan kepada Livenia Evelyn Kurniawan, pelajar dari SMA Katolik Santo Fransiskus, Samarinda.
Menurut laporan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Livenia adalah putri dari Eddy Kurniawan dan Luana Kalma.
Pergantian mendadak ini memunculkan spekulasi terkait polemik seputar penggunaan jilbab. Meskipun Maulia akhirnya diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas, pergantian tersebut tetap menimbulkan tanda tanya, terutama mengingat latar belakang kontroversi sebelumnya.
BPIP telah menyangkal tuduhan bahwa mereka memaksa anggota Paskibraka yang berjilbab untuk melepas jilbabnya saat pengukuhan di Istana Negara IKN pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menyatakan bahwa pelepasan jilbab dilakukan atas dasar kesukarelaan dan merupakan bagian dari aturan seragam yang diterapkan pada Paskibraka.
“Karena memang dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” jelas Yudian dalam pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab baik dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera.
Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Pergantian Maulia dengan Livenia di saat-saat terakhir ini telah menimbulkan banyak perbincangan di masyarakat, terutama terkait dengan isu seragam dan keragaman dalam institusi negara.(*)
Editor : Dwi Puspitarini