Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

GEMPAR: Garuda Berlatar Biru Jadi Peringatan Darurat Pancasila hingga Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada

Almasrifah • Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:53 WIB
Gambar garuda berlatar biru sebagai peringatan darurat Pancasila viral di medsos hingga potensi picu aksi demo, Kamis (22/8/2024).
Gambar garuda berlatar biru sebagai peringatan darurat Pancasila viral di medsos hingga potensi picu aksi demo, Kamis (22/8/2024).

KALTIMPOST.ID, Heboh unggahan gambar garuda berlatar biru sebagai peringatan darurat Pancasila di jagat media sosia X (Twitter) dan Instagram sejak Rabu, 21 Agustus 2024.

Gambar garuda biru dengan tulisan 'Peringatan Darurat' di bagian atas ini diketahui merupakan potongan video dari unggahan akun YouTube EAS Indonesia Concept.

Akun tersebut berfokus pada konten video peringatan terkait kejadian-kejadian di Indonesia dengan konsep sistem peringatan kedaruratan nasional milik Amerika, The Emergency Alert System.

Peringatan darurat garuda biru kini menjadi gerakan massa untuk respons putusan Mahkamah Konstitusi yang diabaikan oleh Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Gerakan ini sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat kecewa atas kondisi demokrasi dan sistem hukum Indonesia yang tengah diacak-acak oleh penguasa dan kelompoknya.

Hal tersebut berkaitan dengan rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau RUU Pilkada yang dilaksanakan oleh Baleg DPR, Rabu (21/8/2024).

Rapat tersebut dinilai sebagai upaya penjegalan atas Putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan pada Selasa (20/8) terkait ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur.

Dalam rapat, Baleg DPR justru sepakat mengadopsi putusan Mahkamah Agung (MA) yang bertolak belakang dengan Putusan MK, sehingga batas usia calon gubernur ditentukan saat pelantikan calon terpilih.

DPR juga menyepakati bahwa perubahan syarat ambang batas pencalonan Pilkada hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD.

Sementara partai yang mempunyai kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya.

Salah satu selebritas yang dikenal kritis turut mengunggah gambar garuda biru di akun Instagram pribadinya adalah Najwa Shihab.

Melalui akun @najwashihab, Najwa hanya memampang gambar garuda berlatar warna biru bertulisan 'Peringatan Darurat' dibubuhi keterangan ‘Hanya ada satu kata’ di kolom captionnya.

Unggahan wartawan yang akrab disapa Nana itu lantas dibanjiri warganet yang serempak membalas di kolom komentar dengan kata ‘Lawan’.

Gerakan massa ini berpotensi memicu aksi demonstrasi. Sejumlah masyarakat sipil dikabarkan akan menggelar demo untuk menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini (22/8). (*)

Editor : Almasrifah
#pilkada #demo #peringatan darurat Pancasila #peringatan darurat garuda biru #dpr #Garuda Biru