Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kawal Putusan MK, Ribuan Mahasiswa Menggeruduk DPRD Kaltim

Eko Pralistio • Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:35 WIB

AKSI: Ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kaltim. Mereka menolak revisi undang-undang Pilkada yang sempat ingin dianulir oleh Baleg DPR RI. (FOTO/RAMA)
AKSI: Ribuan mahasiswa menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kaltim. Mereka menolak revisi undang-undang Pilkada yang sempat ingin dianulir oleh Baleg DPR RI. (FOTO/RAMA)
KALTIMPOST.ID, Ribuan mahasiswa yang tergabung di Aliansi Mahasiswa Kaltim melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kalim, Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Jumat (23/8). 

 

Sama seperti aksi di Jakarta, mereka menolak revisi undang-undang (RUU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sempat dikabarkan hendak dianulir Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

 

Masa aksi berkumpul di halaman Masjid Islamic Center sejak pukul 14.00 Wita. Beragam atribut seperti bendera, spanduk bertuliskan penolakan RUU Pilkada, mobil komando sebagai panggung orasi, mewarnai demonstrasi tersebut.

 

Masa yang tergabung dari berbagai kampus di Samarinda itu memakai almamater masing-masing. Secara bergantian, satu persatu perwakilan mahasiswa menyerukan protes dari mobil komando yang dibawa masa aksi. 

 

Muhammad Abizar Havid mengatakan, tuntutan utama aliansi mahasiswa Kaltim adalah menolak RUU Pilkada yang sempat ingin dianulir Baleg DPR RI. 

DEMONSTRAS: Membakar ban ditengah jalan dilakulan oleh aliansi mahasiswa Kaltim. Hal tersebut sebagai bentuk keresahan mereka. (Foto: Rama)
DEMONSTRAS: Membakar ban ditengah jalan dilakulan oleh aliansi mahasiswa Kaltim. Hal tersebut sebagai bentuk keresahan mereka. (Foto: Rama)

“Jika hal tersebut terjadi, tentunya akan menjadi gejolak di berbagai daerah termasuk Kaltim. Kami atas nama aliansi mahasiswa Kaltim menolak RUU Pilkada dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK),” ucapnya di sela-sela aksi.

Beberapa jam kemudian, Wakil DPRD Kaltim Muhammad Samsusn keluar untuk menemui masa aksi. Dia mengatakan, pihaknya memahami keresahan dari rakyat selama ini. 

 

Semua ingin menjaga demokrasi dan mengawalnya. Pihaknya tak ingin demokrasi dikekang yang kemudian terjadi sebuah pemerintahan yang otoriter. 

UNJUK RASA: Masa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.30 Wita. Beberapa mahasiswa ada yang diamankan pihak polisi. (Foto: Rama)
UNJUK RASA: Masa aksi membubarkan diri sekitar pukul 18.30 Wita. Beberapa mahasiswa ada yang diamankan pihak polisi. (Foto: Rama)

“Saya atas nama DPRD Kaltim insyaallah tuntutan ini akan kami bawa ke Jakarta. Untuk kami sampaikan kepada pimpinan di RI masing-masing, bahwa rakyat Kaltim menggugat terkait tuntutan teman-teman semua,” ucapnya saat menemui masa aksi.

 

Pantauan Kaltim Post, hingga pukul 17.55 Wita, masa aksi masih berkumpul di depan markas wakil rakyat Kaltim tersebut. Mereka ingin masuk ke dalam. Namun, aparat keamanan bergegas memberikan himbauan agar masa aksi bisa membubarkan diri dan tidak merusak fasilitas yang ada. 

 

Di bagian pintu utama, masa aksi berusaha untuk membukanya. Berbondong-bondong mereka menggeser pintu tersebut. Namun, pintu berbahan besi itu sungguh kokoh berdiri. Hingga pukul 18.40 Wita, masa aksi dibubarkan dan mereka pulang dengan sendirinya. 

 

Dikonfirmasi seusai aksi, Kapolresta Kombes Pol Ary Fadli mengatakan, semua keinginan masa aksi sudah terfasilitasi. Itu bukti bahwa pemerintah, dewan, dan mahasiswa bisa berkomunikasi terkait aksi tersebut. 

 

“Alhamdulillah berjalan dengan lancar. Semua sudah kami fasilitasi, sampai pak wakil ketua DPRD Kaltim menemui masa aksi,” ucapnya.

 

Dalam aksi tersebut, ada beberapa insiden yang diduga menyusup di kelompok unjuk rasa. Sebab, sambung dia, sebagian anggota ada yang dilempar bom Molotov. 

 

“Tapi alhamdulillah kita bisa amankan, ada juga yang dilempar batu dan pecah di pelipis mata anggota polisi. Ada juga yang membawa senjata tajam, tapi sudah kita amankan semua,” terangnya. 

Ditegaskan Ary, bahwa masa aksi yang diamankan dipastikan sehat dan dikembalikan setelah masa aksi membubarkan diri. 

 

“Mahasiswa yang diamankan kita interogasi saja, dan dipastikan betul apakah ini murni dari mahasiswa. Tadi ada juga yang bukan mahasiswa yang ikut aksi. Namun, setelah kita mintai keterangan, dikembalikan pulang dalam keadaan sehat,” pungkasnya.

Editor : Uways Alqadrie
#dprd kaltim #aliansi mahasiswa #Kawal Putusan MK