KALTIMPOST.ID, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep kembali aktif memimpin kegiatan partai setelah kembali dari Amerika Serikat pada 28 Agustus 2024.
Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa Kaesang langsung bergabung ke kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI pada siang hari setelah tiba di Jakarta, untuk memimpin rapat partai terkait finalisasi dukungan di pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Mas Kaesang langsung bergabung ke kantor DPP PSI setelah salat zuhur dan memimpin rapat partai untuk berkoordinasi mengenai finalisasi dukungan di pilkada. Bahkan, beliau juga menandatangani berkas-berkas rekomendasi," ujar Raja Juli dalam keterangan tertulis pada Selasa, 3 September 2024.
Baca Juga: Nisya Ahmad, Adik Raffi Ahmad, Resmi Jadi Anggota DPRD Jawa Barat: Siap Jadi Suara Rakyat
Raja Juli menambahkan, sejak kembali dari Amerika Serikat, Kaesang hampir setiap hari menyambangi kantor DPP PSI untuk berdiskusi mengenai persiapan pilkada, kecuali jika Kaesang berada di luar kota.
"Setiap sore atau malam setelah jam kantor, saya selalu bertemu dengan Mas Kaesang untuk berdiskusi tentang persiapan Pilkada," imbuhnya.
Aktivitas Kaesang ini berlangsung di tengah sorotan publik terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi saat perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya, Erina Gudono.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana meminta klarifikasi dari Kaesang terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi tersebut.
Baca Juga: Protes Warga Israel Kian Meningkat: Perusahaan Teknologi dan Serikat Pekerja Dukung Mogok Kerja
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa KPK akan mengirim surat undangan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi di kantor KPK di Kuningan, Jakarta.
"Suratnya sedang dikonsep. Meski Kaesang putra Presiden, KPK tidak akan memberikan privilese. Kami meminta Kaesang hadir ke kantor KPK untuk klarifikasi," kata Alexander pada Jumat, 30 Agustus 2024.
KPK menegaskan bahwa proses pemanggilan Kaesang akan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Alexander juga menyarankan agar Kaesang mendeklarasikan secara terbuka mengenai penyewaan jet pribadi tersebut sebelum memberikan klarifikasi kepada KPK.
Baca Juga: Kolaborasi Optimalkan Pelayanan, Bupati Kukar Resmikan Kantor Kas Bankaltimtara
Kasus ini mencuat setelah Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan Kaesang ke KPK pada 28 Agustus 2024.
Boyamin juga melampirkan surat perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Solo dan PT Shopee Internasional Indonesia yang ditandatangani oleh Gibran Rakabuming Raka, kakak Kaesang, saat menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Sejauh ini, belum ada pernyataan resmi dari Kaesang terkait dugaan gratifikasi tersebut.
Meski demikian, aktivitas politiknya di PSI tetap berjalan dengan intensitas yang tinggi, terutama dalam mempersiapkan dukungan untuk Pilkada mendatang. (*)
Editor : Dwi Puspitarini