Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Buronan Filipina Diringkus di Tangerang, Deretan Kasus Alice Guo, Ada Perdagangan Manusia

Almasrifah • Rabu, 4 September 2024 | 13:53 WIB

PENANGKAPAN: Alice Guo, mantan wali kota sekaligus buronan Filipina ditangkap Polri di Tangerang, Indonesia, Selasa (3/9/2024).
PENANGKAPAN: Alice Guo, mantan wali kota sekaligus buronan Filipina ditangkap Polri di Tangerang, Indonesia, Selasa (3/9/2024).
KALTIMPOST.ID, Mantan wali kota sekaligus buronan Filipina Alice Guo, ditangkap jajaran Polri di Tangerang, Banten, pada Selasa (3/9).

Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Hubinter Polri) Irjen Pol Krishna Murti saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

"Benar penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," ujarnya, Rabu (4/9).

Krishna mengatakan, Alice Guo ditangkap karena adanya kerja sama antara Polri dan Pemerintah Filipina untuk saling membantu dalam menangkap buronan.

"Diharapkan juga hal yang sama Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," terangnya.

Alice Guo sempat menjadi buronan Filipina selama beberapa minggu sebelum akhirnya ditangkap di Indonesia. Guo membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Dia dituduh sebagai mata-mata China dan terlibat dalam kegiatan ilegal seperti melindungi kasino online yang digunakan untuk penipuan dan perdagangan manusia di kota Bamban, Filipina.

Dilansir dari BBC, Guo diduga telah melewati pemeriksaan perbatasan dan berpindah melalui Malaysia dan Singapura sebelum akhirnya ditangkap di Jakarta pada hari Selasa.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr mengatakan, penangkapan ini adalah peringatan bagi mereka yang mencoba menghindari hukum.

“Menegaskan bahwa hukum akan mencapaimu di mana pun kamu berada,” terang Marcos Jr.

Kasus Guo menarik perhatian publik setelah otoritas Filipina menemukan pusat penipuan besar di Bamban yang menyembunyikan aktivitas ilegal di balik kasino online.

Baca Juga: Latihan Bareng Timnas Indonesia, Maarten Paes Absen saat Kontra Arab Saudi Karena Ini

Kasus ini mendorong pemerintah Filipina melarang kasino online yang dikenal sebagai Philippine Online Gaming Operations (POGO), yang melayani klien dari China, di mana perjudian ilegal.

Guo juga dituduh gagal mendeteksi pusat penipuan tersebut meski dekat dengan kantornya. Setelah dituduh sebagai mata-mata China, dia dipecat dari jabatannya dan melarikan diri dari Filipina. (*)

 

Editor : Almasrifah
#buronan filipina Alice Guo #Buronan Filipina #Alice Guo ditangkap #Alice Guo #filipina #tangerang #polda metro jaya #polri