Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Insani Bara Perkasa Pilih “Bungkam”, Terkait Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang yang Tewaskan Operator Ekskavator

Dwi Restu Amrullah • Sabtu, 14 September 2024 | 05:40 WIB

Photo
Photo
KALTIMPOST.ID, Upaya mencari titik terang penyebab longsornya material tanah disertai air bak terjangan tsunami di lokasi tambang, kawasan Handil Bhakti, Kecamatan Palaran, masih terus berjalan. Namun, pihak terkait dalam hal ini masih bungkam atas kejadian tersebut. 

Kecelakaan kerja di lokasi tambang konsesi PT Insani Bara Perkasa (IBP), menjadi kejadian serius yang harus jadi catatan pemangku kepentingan, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), termasuk dinas. 

Kembali dikonfirmasi kemarin (13/9), Koordinator Inspektorat Tambang Kaltim Djulson Kapuangan menyebut, informasi yang sedang dikerjakan inspektur tambang (IT) dari pusat tidak disampaikan kepadanya. “Oh enggak ada kalau laporan harian. Bentuk laporannya juga langsung ke kepala direktur teknik dan lingkungan,” jelasnya. 

Dia menegaskan, meski sama-sama di bawah kendali pusat, ada tugas yang sudah diberikan kepada setiap inspektur tambang. “Kalau yang izinnya perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) dan penanaman modal asing (PMA), ada inspektur tambang pusat khusus yang ditugaskan. Kalau IT pusat yang ditempatkan di daerah, khusus menangani izin kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN),” tegasnya. 

Sehingga, terkait insiden di wilayah Palaran itu, Djulson tak mengetahui hasil investigasi yang masih berjalan. “Kami hanya mendampingi, laporannya ke pusat,” tegasnya. 

Sementara itu, sejak Kamis hingga hari ini (kemarin), harian ini berusaha menghubungi pihak Insani Bara Perkasa. Nomor telepon yang diperoleh adalah Agus Wiramsya Oscar, selaku kepala teknik tambang (KTT). Lima pesan dikirim dengan maksud mengonfirmasi. Termasuk beberapa kali panggilan telepon juga tak direspons. Bahkan hingga tadi malam, juga masih bungkam untuk menyampaikan keterangan. 

Sebelumnya, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim Mareta Sari lantang menyebut izin penambangan PT IBP harus dievaluasi dan dicabut.

Permintaan itu bukan tanpa alasan. Mareta tahu IBP merupakan pemegang PKP2B. Perusahaan pertambangan itu dianggap sudah banyak terjadi pelanggaran. "Meninggalkan lubang tambang sehingga menyebabkan kematian anak, kerusakan lingkungan dan kecelakaan kerja. Dan kecelakaan kerja di wilayah pertambangan itu memang tidak bisa dihindari," sebut perempuan yang akrab disapa Eta.

PT IBP, lanjut dia, salah satu perusahaan pertambangan medio 2016 lalu dikenakan sanksi penghentian sementara oleh Pemprov Kaltim. "Itu bukti bahwa perusahaan tersebut sejak lama sudah bermasalah. Artinya rentetan peristiwa itu harus jadi evaluasi penting," ujarnya. Meski penambangan bukan langsung dilakukan PT IBP, Eta menegaskan, Insani tak bisa lepas tanggung jawab. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Ferry Putra Samudera menuturkan, pihaknya masih menunggu laporan dari Polsek Palaran. “Terkait ke depannya kami siap backup,” singkatnya. 

Editor : Uways Alqadrie
#kecelakaan tambang #PT Insani Bara Perkasa IBP